Pemerintah Daerah Seharusnya Mampu Meminimalisir Konflik Wilayah Perbatasan

Reading time: < 1 menit
Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Terus meluasnya konflik wilayah di daerah perbatasan Republik Indonesia membuat pemerintah memikirkan ulang bagaimana seharusnya menyelesaikan konflik yang terjadi, terlebih jika berhubungan dengan masyarakat adat.

Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Agung Mulyana mengatakan, bahwa seharusnya pemerintah provinsi dan daerah mampu memfasilitasi dan mengupayakan terselesainya berbagai macam konflik perbatasan yang terjadi di wilayahnya.

“Teman-teman di daerah juga harus bisa menyelesaikan persoalannya supaya permasalahan tidak terus menumpuk di pusat,” tegas Agung dalam diskusi panel “Pembekalan Instrumen Tata Kelola Keuangan dan Inisiatif Tata Kelola Hutan dan Lahan” di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/09).

Agung menambahkan, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memfasilitasi pengelesaian konflik wilayah perbatasan. Misalnya, lanjut Agung, membentuk badan usaha bersama jika konflik tersebut terjadi di daerah tambang yang berada di dua wilayah.

Dengan membentuk badan usaha bersama, terang Agung, kedua belah pihak nantinya akan mampu mengatur dan mengontrol proses kerja serta pembagian hasil dari barang tambang tersebut.

“Atau, kalau potensinya bukan barang tambang, misalnya perkebunan, itu juga bisa dikelola bersama. Pengelolaan ini bisa menjadi satu solusi yang efektif,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil Tim Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA), kejelasan batas wilayah menjadi salah satu potensi yang tidak hanya dapat mendorong pendapatan suatu daerah, tetapi memicu potensi konflik di daerah perbatasan.

Dengan kejelasan batas wilayah, suatu daerah otonom dapat memenuhi salah satu unsur kepastian berusaha sehingga dapat mengoptimalkan pengelolaan segenap sumberdaya dan potensi usaha yang ada di dalam batas-batas wilayahnya.

(G09)

Top