Pemberlakuan Permen Plastik Berbayar Menunggu Evaluasi Ujicoba Nasional

Reading time: 2 menit
permen
Foto: Day Donaldson/flickr.com

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan pemberlakukan Peraturan Menteri LHK tentang pengaturan program pengurangan penggunaan kantong plastik melalui mekanisme plastik berbayar akan direalisasikan jika hasil evaluasi penerapan kantong plastik berbayar secara nasional telah dilakukan.

Meski demikian, penyesuaian target pemberlakuan Permen LHK tersebut dikatakan oleh Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Bercaun Berbahaya (B3) Tuti Hendrawti Mintarsih tetap akan dikebut hingga akhir tahun 2016. Sedangkan evaluasinya sendiri, jelasnya, bisa dilakukan setelah dua bulan penerapan uji coba secara nasional dilaksanakan dikarenakan pihak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) harus melakukan pembenahan sistem terlebih dahulu.

“Uji coba tahap nasional ini kan baru berlangsung sejak awal Juli 2016. Kita masih menunggu prosesnya dan baru akan melakukan evaluasi,” jelasnya, Jakarta, Kamis (28/07).

BACA JUGA: KLHK Tegaskan Uji Coba Kantong Plastik Berbayar Masih Berjalan

Setelah hasil evaluasi uji coba skala nasional keluar, lanjutnya, KLHK akan mengajak seluruh pihak terkait untuk membicarakan draf Permen LHK tersebut sebelum pengesahan. Draf Permen ini telah rampung dan berada di biro Hukum KLHK.

Tuti menyatakan penerapan kantong plastik berbayar masih akan fokus pada ritel modern sekalipun dukungan dari para pedagang pasar tradisional sudah didapatkan oleh KLHK. Pasalnya, masih harus dipelajari terlebih dahulu perihal kesiapan dari para pedagang pasar tradisional.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) juga telah menegaskan sikapnya untuk ikut berkomitmen pada rencana mengurangi penggunaan kantong plastik dalam transaksi perdagangan. IKAPPI bahkan menyatakan akan menggunakan kantong organik sebagai alternatif pengganti kantong plastik.

BACA JUGA: YLKI: Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Harus Dievaluasi Tiap Tiga Bulan

Ketua umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan, IKAPPI akan mendorong penggunaan daun dan kertas untuk membungkus barang-barang belanja konsumen. Ia meyakini kalau bahan-bahan pengganti kantong plastik itu dinilai lebih ramah lingkungan dan bisa didaur ulang dengan cepat.

“Kebijakan apapun akan kami dukung selama itu untuk kebaikan alam, lingkungan dan pedagang pasar tradisional. IKAPPI berharap pemerintah serius melakukan sosialisasi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut,” tandasnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top