Pandemi Covid-19, Momentum Membangun Tanpa Merusak Lingkungan

Reading time: 3 menit
Pembangunan
Pandemi Covid-19 diharapkan dapat menjadi momentum membangun tanpa merusak lingkungan. Ilustrasi: shutterstcok

Jakarta (Greeners) – Model pembangunan ekstraktif yang selama ini diterapkan dinilai belum mempertimbangkan aspek kerawanan bencana dan keberlanjutan. Yayasan Madani Berkelanjutan menyebut pembangunan tanpa memerhatikan aspek kerentanan lingkungan akan menyebabkan potensi kerugian ekonomi yang sangat besar. Era kenormalan baru di saat pandemi Covid-19 diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengganti model pembangunan hari ini.

Ismid Hadad, Ketua Dewan Pembina Yayasan KEHATI menyampaikan, selama ini pembangunan dikorelasikan sebatas pada pengembangan ekonomi. Menurutnya hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi suatu wilayah terutama negara berkembang yang ingin terbebas dari kemiskinan.

“Pembangunan dianggap sebagai jalan paling cepat untuk lepas dari belenggu kemiskinan,” ujarnya pada Talkshop 1000 Gagasan Ekonomi bertajuk ‘Adaptasi Kebiasaan Baru, Membangun Ekonomi Tanpa Merusak Lingkungan’, Kamis, (09/07/2020).

Baca juga: Pengawasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Masih Longgar

Ia menuturkan pembangunan ekonomi didukung oleh dana dan modal internasional berskala besar. Program pemerintah, kata dia, juga didesain untuk menguntungkan sektor swasta dan pasar. “Semua pembangunan bersifat jangka pendek, karena itu bisa dilihat lebih cepat hasilnya,” ucapnya.

Dalam teori ekonomi, sumber daya alam termasuk salah satu faktor produksi atau bahan baku saja sehingga keberadaannya ditempatkan di luar cakupan perhitungan. Menurut Ismid, hal tersebut memuat kekeliruan yang menyebabkan kekayaan alam sah untuk dieksploitasi dan dimanfaatkan tanpa perlu dilindungi. “Hampir di semua kebijakan pemerintah, lingkungan bukan jadi prioritas utama. Lingkungan dianggap faktor produksi saja bukan sumber penghidupan bagi masyarakat,” kata dia.

Menurutnya tantangan untuk membangun tanpa merusak lingkungan yakni dengan menghindari konflik kepentingan. Ia mengatakan jika pembangunan dianggap kontestasi, ekonomi akan selalu menang melawan lingkungan. “Kita tidak harus melawan, tetapi mengaitkan satu sama lain. Jadi tidak hanya satu aspek saja,” ucapnya.

Pembangunan

Pembangunan kerap dihadapkan dengan pertimbangan ekonomi dan lingkungan. Keduanya juga dianggap berlawanan satu sama lain. Ilustrasi: shutterstcok

Ia mengatakan kebijakan ekonomi sebaiknya disertai dengan perlindungan lingkungan hidup yang kuat, misalnya, menghentikan kebijakan yang sifatnya ekstraktif seperti pertambangan. Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan melalui gotong royong dengan para stakeholder. “Jadi setop itu (kebijakan ekstraktif) dan beralih ke hal yang lebih renewable,” ujarnya.

Rimawan Pradiptyo Ketua Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gajah Mada mengatakan masalah di Indonesia adalah korupsi yang terjadi secara struktural. Bukan hanya itu, menurutnya, aspek kelembagaan juga menjadi akar dari banyak persoalan di negeri ini. Norma baru dalam pandemi Covid-19 ini, kata dia, membuka sense of crisis dan kelangkaan sumber daya yang melatarbelakangi potensi rasuah. “Norma baru dari pandemi Covid-19 yang dimaksud, yaitu dibutuhkannya kejujuran dan transparansi,” ujarnya.

Menurutnya banyak negara dengan sumber daya alam melimpah memiliki aspek kelembagaan yang lemah sehingga kerap muncul celah korupsi dan akhirnya tertinggal. Rimawan mencontohkan negara seperti Australia, Malaysia, dan Chile berhasil keluar dari jerat persoalan serupa karena memprioritaskan perbaikan aspek kelembagaan dan sumber daya manusia (human capital).

“Aspek kelembagaan kita compang camping yang mengakibatkan asymmetric information. Efeknya kepada moral hazard dan larinya semua ke korupsi,” kata Rimawan.

Bencana Ekologis Tinggi

Pembangunan ekstraktif juga dinilai akan lebih merugikan perekonomian negara dan menimbulkan ketimpangan kesejahteraan. Muhammad Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan memberikan contoh bahwa industri ekstraktif yang saat ini tengah berjalan tidak menguntungkan masyarakat. Sektor perkebunan sawit, misalnya, merupakan sektor andalan yang dipercaya mampu menopang perekonomian nasional.

Sumbangan devisa dari sektor sawit sepanjang 2018 mencapai USD 20,54 miliar atau setara Rp289 triliun. Sebanyak 16,3 juta hektare lahan produktif termasuk hutan dan gambut berubah menjadi perkebunan sawit.

Dari 10 provinsi dengan rata-rata penambahan luas lahan sawit terbesar, hanya Riau, Kalimantan Timur, dan Jambi yang masyarakat pedesaannya memiliki tingkat kesejahteraan tinggi. Namun, menurut Teguh tingkat kesejahteraan masyarakat di ketiga provinsi tersebut tidak sepenuhnya bersumber dari sawit. “Terdapat komoditas unggulan lain seperti karet, kelapa, dan kayu manis,” ucapnya.

Baca juga: Zat Kimia Klorin Cemari Sungai Kalimas Surabaya

Ia mengatakan, kesejahteraan petani sawit justru masih tertinggal dibanding petani yang mengusahakan tanaman pangan maupun hortikultura. Kabupaten-kabupaten dengan lahan perkebunan sawit yang luas juga memiliki tingkat kerawanan bencana ekologis tinggi.

Kajian Madani di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat menunjukkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) petani tanaman pangan dan hortikultura pada periode 2014-2018 justru lebih baik dibandingkan dengan petani sawit. Dalam kurun lima tahun tersebut, hanya pada 2017 kesejahteraan petani sawit dapat mengungguli dua sektor lainnya.

Sedangkan di sektor pertambangan, kata dia, juga tak jauh berbeda. Teguh menuturkan meskipun Indonesia memiliki tambang emas terbesar di dunia, gunung-gunung emas telah rata dengan tanah bahkan berubah menjadi jurang yang sangat dalam. Lubang bekas tambang batu bara telah merenggut ratusan korban jiwa karena tak dilakukan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan pasca kegiatan.

“Baik dan buruknya kondisi ekonomi dan lingkungan, kita yang akan merasakannya. Tidak ada pilihan selain berkomitmen untuk Indonesia baru,” ujarnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top