Jakarta (Greeners) – Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus (Subdit Sumdaling Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membekuk 15 pencuri air bersih milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) melalui water treatment plan (WTP) di bawah Jembatan Tol Bandara Soekarno-Hatta, Penjaringan, Jakarta Utara.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan Subdit Sumdaling Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus pencurian air yang diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 1,2 miliar tersebut berdasarkan hasil laporan dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jendral Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Imam Santoso Ernawi menegaskan, bahwa operator air bersih yang bertanggung jawab terhadap penyebaran air bersih di DKI Jakarta harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pipa saluran air bersih di setiap daerah penyebarannya.
“Kita lihat saja, banyak kasus terungkap oleh kepolisian karena laporan dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa operator air itu tidak melakukan pengawasan yang baik,” kata Imam saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Kamis (04/09).
Imam menambahkan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga harus tegas kepada kedua operator air bersih, Palyja dan Aetra. Dia menilai, banyaknya kasus pencurian dan kebocoran pipa air bersih karena kelalaian pihak operator dalam melakukan pengawasan dan pemantauan yang baik.
“Ini terlihat seperti tidak ada rencana pengawasan secara berkala dari mereka (operator air bersih),” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu kepolisian berhasil meringkus 15 oknum masyarakat yang berkedok sebagai PT D saat melakukan pencurian air dari PT Palyja.
Kombes Pol Rikwanto mengatakan PT D ini melakukan pencurian dengan modus seolah-olah membuat water treatment plan atau pengolahan air dari air Kalijodo, dan menjual airnya untuk umum. Padahal, mereka mencuri air yang sudah diproses PT Palyja.
(G09)