Jakarta (Greeners) – Meskipun berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, namun bukan berarti minyak jelantah (minyak bekas pakai) menjadi tidak berguna dan dibuang begitu saja. Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin kepada Greeners mengatakan bahwa minyak jelantah masih bisa dimanfaatkan sebagai bahan biodiesel.
Proses pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel, katanya, hanya memerlukan proses yang sederhana yaitu mengonversi trigloserida menjadi methyl atau ethyl ester yang biasa disebut transesterifikasi. Proses transesterifikasi merupakan reaksi antara minyak dengan alkohol yang memutus tiga rantai gugus ester dari setiap cabang trigliserida.
“Untuk memicu reaksi pada proses transesterifikasi ini dibutuhkan panas sebagai energi dan katalis basa sebagai mediator konversi agar diperoleh mutu produksi reaksi yang optimal. Pada reaksi ini minyak jelantah akan mampu dikonversi menjadi biodiesel dan gliserin,” ujar pria yang akrab disapa Puput ini, Jakarta, Minggu (03/04).
Menurut Puput, menjadikan minyak jelantah sebagai bahan campuran biodiesel akan mencegah para produsen nakal mencampurnya dengan minyak goreng curah untuk dijual kembali. Karena, lanjutnya, hingga saat ini masih banyak produsen yang memilih mencari keuntungan cepat meski melanggar hukum dan membahayakan kesehatan dengan mengoplos minyak jelantah ke minyak goreng curah untuk dikonsumsi kembali.
“Masyarakat sebenarnya tahu tentang keberadaan minyak jelantah yang dicampur ke dalam minyak curah, tapi mereka tidak punya pilihan. Maka, dari konteks inilah perlu adanya pelarangan dari pemerintah agar masyarakat mendapatkan minyak goreng terbaik. Nah, sebelum keluarnya pelarangan resmi, Departemen Kesehatan bisa mengedukasi masyarakat akan bahaya minyak jelantah,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Institut Studi Transportasi (Instran), dan Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (Konphalindo) mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membuat peraturan gubernur soal minyak jelantah.
Basuki sendiri menyatakan bahwa mengubah minyak jelantah sebagai bahan bakar biodiesel bisa saja dilakukan. Dia juga akan mengkaji pembuatan peraturan gubernur tentang bahan limbah dan bakar alternatif dari minyak jelantah tersebut. Sayangnya, hingga saat ini, belum ada hasil signifikan dari kajian tersebut.
“Selain biaya untuk mengumpulkannya sangat tinggi, juga tidak mudah mengumpulkan minyak-minyak itu,” ujarnya pada akhir 2015 lalu.
Penulis: Danny Kosasih