Minat Industri untuk Mengolah Limbah Minim

Reading time: < 1 menit
Partisipasi pelaku industri penghasil limbah di Indonesia untuk mengolah limbah dinilai masih minim. Biaya...

(Greeners/Surabaya) Partisipasi pelaku industri penghasil limbah di Indonesia untuk mengolah limbah dinilai masih minim. Biaya mengolah limbah dinilai menjadi beban yang harus diefisiensikan seminal mungkin. Tapi, semenjak adanya UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, mau tak mau pengolahan limbah B3 adalah kewajiban bagi setiap pengusaha.

Itulah hal yang diungkapkan oleh Alarik Maruli Parapat, salah satu pelaku pengolahan limbah B3 di Indonesia di Indowaste Expo 2010 di Surabaya (28/7).

“Saat ini, waste processor (industri pengolah limbah) di Indonesia baru hanya ada tiga. Termasuk Logam Jaya,” tuturnya.

Berdasarkan UU tersebut limbah adalah tanggung jawab industri. Tapi para pelaku industri pmasih enggan, karena menjadikannya sebagai beban. Solusi agar setiap pengusaha industri di Indonesia mau bertanggung jawab terhadap limbahnya adalah dengan memasukkannya pada biaya tetap sehingga masuk perhitungan dalam harga produk.

“Sedangkan kecenderungan yang terjadi hingga kini ongkos pengolahan limbah itu masih dijadikan sebagai beban, yaitu sebagai variable cost,” papar Maruli..

Ade Sutisna, salah seorang karyawan marketing dari perusahaan pengangkut limbah (transporter) menuturkan terkadang ketika ada penyidik dari dinas lingkungan atau dari kepolisian ada industri yang langsung menghubunginya untuk segera mengangkut limbah. “Ini sudah seringkali saya alami,” ujarnya dalam momen yang sama.

Berdasarkan PP no 18/1999 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ada empat kategori pengelola limbah B3, yaitu pengumpul limbah, pengangkut limbah, pengolah limbah, dan pemanfaat. Keempatnya harus memenuhi ketentuan dan persyaratan tertentu sehingga bisa memperoleh hak ijinnya. Maruli mencontohkan untuk menjadi waste processor harus ada jaminan asuransi, kelengkapan laboratium analisis serta tenaga peneliti ahli.

“Kami sendiri tidak menerima begitu saja segala jenis limbah B3, karena setelah dikirim sample akan dianalisis apakah bisa diproses atau tidak. Selain itu kami tak bisa menerima limbah rumah sakit dan limbah nuklir,” imbuhnya.(dd)

Top