Jakarta (Greeners) β Studi Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Universitas Indonesia, mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai paparan mikroplastik di tubuh warga Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Penelitian ini menemukan bahwa 95 persen sampel darah, urin, dan feses dari 67 partisipan mengandung mikroplastik.
Ahli Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Pukovisa Prawirohardjo, menyatakan ada temuan signifikan dari hasil studi kolaborasi yang tengah dalam proses peer review. Partisipan dengan pola konsumsi plastik sekali pakai yang tinggi memiliki risiko penurunan fungsi kognitif hingga 36 kali lipat lebih besar.
BACA JUGA: Jakarta Hasilkan 7000 Ton Sampah Per Hari
βKami menemukan hubungan yang berarti antara fungsi kognitif dengan paparan mikroplastik. Gangguan fungsi kognitif partisipan penelitian mencakup pengaruh pada kemampuan berpikir, mengingat, dan mengambil keputusan,β ujarnya.
Analisis fungsi kognitif partisipan menggunakan Montreal Cognitive Assessment Indonesia (MoCA-Ina). Analisis ini dilakukan bersama tim dokter dari Divisi Neurobehavior Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM).

Studi Greenpeace Indonesia dan Universitas Indonesia temukan mikroplastik dalam tubuh warga Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Foto: Freepik
Survei dan Analisis
Penelitian ini berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama adalah survei yang bertujuan untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan mikroplastik dan pola konsumsi plastik. Survei ini melibatkan 562 responden di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang dengan menggunakan kuesioner.
Pada tahap kedua, peneliti menganalisis mikroplastik dalam urin, darah, dan feses para partisipan terpilih. Tujuan analisis ini untuk melihat hubungan antara kadar mikroplastik dalam tubuh dengan fungsi kognitif mereka.
BACA JUGA: Riset: Warga Indonesia Paling Banyak Mengonsumsi Mikroplastik
Hasilnya, terdapat mikroplastik pada 95 persen sampel, dengan kadar mikroplastik per sampel darah berkisar antara 0 hingga 7,35 partikel per gram (p/g), pada urin antara 0 hingga 0,33 partikel per mililiter (p/mL), dan pada feses antara 0 hingga 44,35 partikel per gram (p/gr).
Jenis mikroplastik yang paling banyak ditemukan adalah PET (Polyethylene Terephthalate). Jenis tersebut merupakan plastik yang umum digunakan dalam kemasan sekali pakai, seperti botol minuman, kemasan makanan siap saji, produk perawatan tubuh, hingga serat pakaian dan karpet.
Partikel mikroplastik, yang berukuran tidak lebih dari 5 milimeter, dapat dengan mudah menyebar melalui rantai makanan, proses pengolahan limbah yang tidak sempurna, atau konsumsi makanan laut yang terkontaminasi.
Sampah Plastik Meningkat
Sementara itu, sampah plastik menjadi isu global yang semakin serius dan jumlahnya terus meningkat. Salah satunya laporan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berjudul Policy Scenarios for Eliminating Plastic Pollution by 2040. Laporan tersebut mengungkapkan jumlah sampah plastik di seluruh dunia meningkat dua kali lipat dalam periode 2000 hingga 2019, dari 213 juta ton menjadi 460 juta ton.
Peneliti Plastik Greenpeace Indonesia, Afifah Rahmi Andini mengatakan produksi sampah plastik terus meningkat. Namun, hal itu tanpa diimbangi pengelolaan yang mumpuni sehingga menyebabkan pencemaran mikroplastik di berbagai aspek lingkungan. Mulai dari air, tanah, udara dan produk konsumsi seperti ikan, daging dan garam.
βKondisi ini semakin meningkatkan kekhawatiran akan risiko kontaminasi mikroplastik pada manusia,β kata Afifah.
Di Indonesia, masalah ini juga tidak kalah mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), terdapat total 41,07 juta ton sampah di tahun 2023.
Sebanyak 7,86 juta ton atau hampir 20 persen dari total sampah adalah sampah plastik. Meski ada sampah yang terkelola, sebagian besar sampah di Indonesia pun hanya berakhir di tempat pembuangan sampah atau ditimbun. Sementara, sisanya mencemari lingkungan termasuk lautan.
Produsen Ambil Peran
Untuk mengurangi kontaminasi mikroplastik dalam lingkungan dan mengurangi dampaknya bagi kesehatan, perlu langkah konkret dari pemerintah dan produsen.
Menurut Juru Kampanye Plastik Greenpeace Indonesia Ibar F. Akbar, pemerintah perlu memperbaiki sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan, mempercepat dan memperluas larangan plastik sekali pakai, melarang mikroplastik primer, serta mendorong transisi ke sistem kemasan guna ulang (reuse). Hal itu untuk mengurangi pencemaran dan dampak lingkungan.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu menetapkan standar pengujian mikroplastik yang ketat serta ambang batas kontaminasi dalam produk pangan dan lingkungan.
Di sisi lain, produsen juga perlu mengurangi produksi dan distribusi plastik sekali pakai secara signifikan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab mereka untuk mengelola sampah plastik yang telah mereka produksi.
βProdusen harus segera beralih ke sistem kemasan guna ulang (reuse) dan isi ulang (refill). Produsen juga perlu meningkatkan transparansi komposisi plastik dalam produknya serta peta jalan pengurangan sampah oleh produsen,β kata Ibar.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia