Menyelisik Upaya Membersihkan Kota Cilacap

Reading time: 11 menit
cilacap

Satu dari sembilan tempat pengeringan sampah untuk dijadikan refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar dari sampah. Fasilitas produksi RDF di TPA Jeruklegi ini menggunakan teknologi bio-drying yaitu pengeringan menggunakan biologi. Foto: Ist.

Refuse-Derived Fuel

Refuse-derived fuel disingkat RDF adalah bahan bakar padat yang berasal dari limbah yang mudah terbakar seperti sampah organik, limbah kertas, limbah plastik, dan bahan organik lainnya. Limbah atau sampah diproses agar mencapai nilai kalor (panas) yang tinggi sebagai bahan bakar. RDF ini umumnya digunakan sebagai bahan bakar subsitusi di tungku pabrik semen atau pembangkit listrik, demikian penjelasan dalam Pedoman Umum Pemanfaatan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Sebagai Bahan Bakar Alternatif RDF yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tujuan pemanfaatan RDF adalah untuk mengurangi sampah yang harus dibuang ke TPA, mengurangi gas rumah kaca yang timbul dari sampah, memanfaatkan sampah menjadi bahan bakar alternatif di industri semen dan pembangkit listrik.

Ide Proyek Percontohan RDF di TPA Jeruklegi dibicarakan 2015, konstruksi baru dimulai Juli 2017 dan ditargetkan sudah bisa menghasilkan RDF tahun 2018. Selain Pemerintah Denmark dan Pemda Kabupaten Cilacap, Proyek RDF melibatkan perusahaan semen swasta Holcim Indonesia.

Total biaya investasi diperkirakan mencapai Rp 60 miliar (atau 5 juta dolar AS). Program ESP3 Danida mendukung 50% biaya Proyek Percontohan RDF ini dengan dana hibah sebesar 2,5 juta dolar AS. Holcim menyediakan lahan 1,3 ha untuk fasilitas produksi RDF dan Pemda Cilacap akan mengelola fasilitas itu.

Pemda Cilacap menargetkan mampu mengumpulkan sampah hingga 80% – 10% lebih banyak dibandingkan target nasional yang 70% – yang kemudian sebagian besar sampah itu diproses di fasilitas RDF ini.

Alur proses menghasilkan RDF ini secara sederhana adalah sampah yang tiba di TPA Jeruklegi akan di tumpuk di lokasi pemilahan. Pemulung diberikan kesempatan mengambil sampah yang masih bernilai untuk dijual. Waktu pemungutan akan dibatasi dan pemulung akan dibagi ke dalam beberapa kelompok.

Umumnya pemulung akan mengambil beberapa jenis plastik (botol plastik, gelas plastik, kantong kresek plastik), logam (besi dan alumunium), botol beling. Sisa sampah yang tidak diambil pemulung akan dipindahkan untuk diseleksi kembali materi sampah yang tidak mempunyai nilai kalor, termasuk logam, batu kerikil, dan beling yang tidak diambil pemulung. Kurang lebih 10% sampah yang tidak bisa diproses menjadi RDF ini. Sampah yang bisa dijadikan RDF ini kemudian dicacah menjadi ukuran yang lebih kecil, paling tidak 5 cm.

Selanjutnya sampah partikel 5 cm ini dipindahkan di tempat pengeringan dengan sistem biologis (bio-drying). Ada sembilan tempat pengeringan yang berurutan, dengan perkiraan di tahapan ke-9 sampah organik ini sudah cukup kering sebagai bahan bakar subsitusi batu bara. Bahan bakar sampah RDF ini akan diambil oleh Holcim dan dibakar di tungku dengan suhu pembakaran 2.000 derajat Celsius.

Top