Menteri Siti Nurbaya Evaluasi Pengelolaan Hutan yang Dikelola BUMN

Reading time: 2 menit
kongres sungai
Kongres Sungai Indonesia II, di Waduk Selorejo, Ngantang, Malang, Jawa Timur, Jumat (23/09/2016). Foto: greeners.co/Hari Istiawan

Malang (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, saat ini tengah mengevaluasi total pengelolaan hutan yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik dari sisi bisnis maupun pengelolaannya. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Kongres Sungai Indonesia II, di Waduk Selorejo, Ngantang, Malang, Jawa Timur, Jumat (23/09/2016).

Menurut Siti, Direksi Perhutani yang baru telah diminta untuk mengevaluasi secara keseluruhan, bisnisnya juga sampai detail. Pernyataan Siti Nurbaya ini menanggapi pertanyaan salah satu peserta Kongres Sungai Indonesia II, Teguh Poe Jatmono dari Komunitas Gimbal Alas yang bermarkas di lereng Semeru.

BACA JUGA: Pengembangan Wisata Alam Optimalkan Aset Hutan dan Taman Nasional

Menurut Teguh, kondisi hutan penyangga Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dikelola Perhutani banyak yang kritis dan beralih fungsi menjadi lahan budidaya, terutama jenis sayur-sayuran. Selain itu, di wilayah Tumpang, kata Teguh, ada sumber mata air yang disebut Sumber Pitu. Di sekitar sumber itu secara tiba-tiba dibangun semacam penampung air yang dialirkan ke kota. “Yang saya tahu tidak ada Amdalnya dan masyarakat di bawah mayoritas menggantungkan air dari aliran sumber ini,” kata Teguh menambahkan.

Ia berpendapat, lahan kritis bagaimanapun, terutama yang menjadi penyangga taman nasional, mestinya harus menjadi kawasan yang dilindungi dan bukan diperuntukkan untuk kawasan budidaya.

BACA JUGA: Akhirnya, KLHK Buka Dokumen Pengelolaan Hutan ke Publik

Dalam paparannya di acara Kongres Sungai II di Malang, Siti Nurbaya mengatakan bahwa luas lahan kritis di Indonesia mencapai 24,3 juta hektare. Dari jumlah itu, pemerintah melalui APBN hanya mampu merehabilitasi 500 ribu haktare per tahun.

Ia mengatakan, perlu keterlibatan semua pihak untuk merehabilitasi lahan kritis. Salah satunya dengan menanam pohon sejumlah 25 pohon selama hidup dan kerjasama dengan berbagai pihak, baik kampus maupun sekolah-sekolah.

Menteri Siti menyatakan saat ini tengah mengevaluasi pengelolaan hutan yang dilakukan BUMN untuk mengetahui gambaran yang pas bagaimana kondisi sesungguhnya. “Saya sedang minta izin Presiden agar peraturan-peraturan pemerintahnya bisa diubah,” kata Siti Nurbaya.

Penulis: HI/G17

Top