Menteri LHK Resmikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera

Reading time: 2 menit
pusat rehabilitasi harimau
Seekor harimau Sumatera betina bernama Leony dilepas dari kandang perawatan ke dalam kandang rehabilitasi. Pelepasan ini menandai diresmikannya Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PRHSD) pada Sabtu (29/07/2017). Foto: KLHK

Jakarta (Greeners) – Memperingati Hari Harimau Global yang jatuh pada tanggal 29 Juli setiap tahunnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PRHSD) pada Sabtu (29/07/2017).

PRHSD ini berlokasi di PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) di Dharmasraya, Sumatera Barat dengan total area rehabilitasi seluas 10 hektar. PRHSD sendiri merupakan pusat rehabilitasi harimau pertama hasil gagasan pihak swasta.

Melalui keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Minggu (30/07), Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa PRSHD adalah wujud penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat.

“Ini yang pertama kali saya meresmikan pusat rehabilitasi yang digagas oleh swasta sebagai unsur dari masyarakat turut serta melakukan upaya konservasi dengan membangun PRHSD,” terangnya.

BACA JUGA: Semua Pihak Harus Peduli pada Keberlangsungan Satwa Liar Indonesia

Penggagas sekaligus pendiri PRHSD, Hashim Djojohadikusumo pada keterangan yang sama menjelaskan bahwa tujuan PRHSD adalah agar dapat memberikan sumbangsih untuk berbagai upaya konservasi dengan tetap memperhatikan hak harimau Sumatera untuk kembali hidup di alamnya dengan baik.

“Tujuannya adalah untuk melestarikan harimau Sumatera, dan langkah selanjutnya adalah menambah jumlah harimau yang ada,” jelas Hashim.

pusat rehabilitasi harimau

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PRHSD) pada Sabtu (29/07/2017). Foto: KLHK

Sebagai informasi, PRHSD terdiri dari kandang rehabilitasi yang dibangun sangat mirip dengan habitat asli harimau Sumatera di lahan dengan total luas 10 hektar. Pada tahap awal dibangun, dua kandang rehabilitasi dengan ukuran masing-masing 50 x 50 meter, dilengkapi dengan satu kandang jepit berukuran 1,5 x 3 meter dan dua kandang perawatan berukuran 9 x 6 meter. Pembangunan pada tahap selanjutnya direncanakan dalam luasan kandang rehabilitasi yang lebih besar lagi, dengan ukuran kurang lebih masing-masing seluas 1 hektar.

Peresmian PRHSD ditandai dengan pelepasan seekor harimau Sumatera betina bernama Leony berusia 8 tahun dari kandang perawatan berukuran 54 m2 ke dalam kandang rehabilitasi berukuran 2.500 m2. Leony merupakan hasil sitaan dari kepemilikan ilegal dan dititipkan untuk dirawat di pusat transit satwa Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI), di Gadog, Jawa Barat sejak Februari 2010. Dengan adanya PRHSD, Leony akan mendapatkan kesempatan untuk kembali ke alam liar melalui program rehabilitasi.

BACA JUGA: BBKSDA Jatim Evakuasi Harimau Sumatera dari Pondok Pesantren di Pasuruan

Indonesia sendiri pada awalnya memiliki tiga spesies harimau, namun saat ini dua spesies harimau telah dinyatakan punah yaitu harimau Bali (tahun 1940-an) dan harimau Jawa (tahun 1980-an). Saat ini hanya tersisa harimau Sumatera yang populasinya di alam sesuai kajian terbaru diperkirakan sekitar 600 ekor.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa dilindungi yang populasinya di alam terancam punah. Pemerintah telah menetapkan harimau Sumatera termasuk jenis yang perlu ditingkatkan populasinya. Harimau adalah simbol kelestarian ekosistem dan keberadaannya hanya dimungkinkan jika hutan dan lingkungan sebagai habitat masih terjaga. Harimau memiliki daya jelajah yang luas hingga 300 km2.

Penulis: Danny Kosasih

Top