Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mendorong gerakan “Liburan Minim Sampah.” Hal itu berkaitan dengan momentum liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Imbauan tersebut ia sampaikan saat meninjau para penumpang di Stasiun Senen dan Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (27/12).
Pengendalian sampah dalam rangkaian liburan Natal dan tahun baru mengacu Surat Edaran Menteri LH Nomor SE.01 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Sampah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Surat tersebut bisa menjadi panduan bagi pemerintah daerah.
Surat edaran (SE) itu berisi imbauan kepada pemerintah daerah dan pengelola moda transportasi untuk mengurangi sampahnya melalui Liburan Minim Sampah.
Menteri Hanif menyarankan agar kepala stasiun dan pengelolanya terus memberikan contoh. Selain itu, juga mengajak penumpang untuk menerapkan gaya hidup minim sampah dan bijak dalam mengelola sampahnya.
BACA JUGA: Lakukan 5 Tips Ini untuk Rayakan Lebaran Minim Sampah
“Sampah tidak boleh dicampur, harus sudah dipilah-pilah dengan jelas. Kemudian, sampah tersebut harus diletakkan di tempat yang telah ditentukan. Hal itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh kepala stasiun. Tidak ada yang boleh melanggar peraturan ini,” kata Hanif.
Ia juga mengapresiasi Stasiun Pasar Senen yang sudah mendorong praktik guna ulang dengan adanya penyediaan air minum isi ulang. Menurutnya, hal ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.
Dalam kunjungannya ke Terminal Pulo Gebang, Hanif juga menyarankan pengelola terminal untuk menyediakan fasilitas pengisian air minum isi ulang. Selain itu, ia mengimbau pengunjung untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.
Menteri Hanif juga mendorong pengelola terminal untuk memperbaiki pengelolaan sampah dengan menyediakan tempat sampah terpisah. Dengan demikian, pengelolaan sampah lebih efisien. Ia juga mengusulkan pengelolaan sampah makanan dengan memanfaatkan luasnya area terminal dengan menerapkan teknologi komposter. Hal itu dapat mengurangi jumlah sampah yang terkirim ke Bantargebang.
Edukasi Masyarakat
Selanjutnya, Menteri Hanif juga meminta pengelola stasiun dan terminal untuk menugaskan beberapa orang untuk memberikan edukasi kepada pemudik. Petugas harus mengingatkan semua pemudik mengenai upaya membangun kebiasaan pilah sampah dan minim sampah.
Ia menjelaskan bahwa sampah di Jakarta mencapai 8.000 ton per hari, atau sekitar 2.000 truk sampah setiap harinya. Apabila tidak menyelesaikan masalah sampah di rumah tangga masing-masing dan di kawasan, ini akan menjadi beban besar. Lambat laun menjadi bom waktu bagi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
“Ini adalah masalah yang sangat berat untuk Pak Gubernur selesaikan. Sehingga, kita wajib mendukungnya untuk mengurangi masalah ini,” ujarnya.
Menteri Hanif berharap di kawasan seperti stasiun dan terminal terdapat semacam duta atau ambassador. Mereka dapat mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, imbauan-imbauan juga perlu dipasang di berbagai lokasi di kawasan ini.
BACA JUGA: Benahi Masalah Sampah, Pj Gurbernur DKI Resmikan Dua TPS 3R
Ia juga meminta kepala Stasiun Senen untuk tidak segan-segan menerapkan sanksi hukum kepada pelanggar yang tidak mematuhi peraturan pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.
“Jangan ragu untuk menindak, dan jika diperlukan, denda yang dikenakan dapat disetor ke kas daerah DKI Jakarta untuk keberlanjutan program selanjutnya. Meskipun demikian, penegakan aturan ini akan memberikan efek jera dan mengingatkan kita semua bahwa kepala Stasiun Senen serius dalam mengelola sampah,” tegasnya.
Potensi Sampah 55,3 Juta
Sementara itu, berdasarkan data hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, tahun lalu pergerakan masyarakat pada masa libur Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 110,67 juta orang.
Jumlah tersebut berpotensi menimbulkan sampah tambahan sekitar 55,3 juta kilogram dari aktivitas di ruang publik untuk perayaan maupun liburan selama dua minggu masa perayaan tersebut.
Potensi meningkatnya timbulan sampah ini bisa terjadi apabila dalam berbagai aktivitas selalu menggunakan barang dan kemasan sekali pakai dan pengelolaannya tidak mudah.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia