Menhub Dorong Percepatan Penggunaan Bus Listrik di Perkotaan

Reading time: 2 menit
Kemenhub mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan. Foto: Kemenhub
Kemenhub mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan. Foto: Kemenhub

Jakarta (Greeners) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan. Hal itu merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas udara lebih bersih dan mengurangi emisi.

Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara. Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik, yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan,” ujar Menhub Budi di acara Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide, Selasa (21/5).

Budi mengatakan, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil. Oleh sebab itu, pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Komitmen itu telah tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020–2024.

Ia juga menerangkan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan pun sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.

Implementasi tersebut yakni angkutan perkotaan dengan skema buy the service (BTS) menggunakan armada listrik di dua kota. Di antaranya meliputi Kota Bandung sebanyak 8 bus dan Kota Surabaya 14 bus. Program lainnya Mastran di dua kota, yaitu Medan dan Bandung yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.

BACA JUGA: Ini Alasan Pengadaan Bus Listrik Perlu Dukungan

Namun, menurut Budi, saat ini masih ada sejumlah tantangan dalam penerapan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia. Pertaman, belum optimalnya komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi publik. Kemudian, kurangnya sarana dan prasarana terkait kesiapan armada bus listrik, seperti halnya charging station.

“Pemerintah pusat sudah berusaha untuk mengadakan kendaraan listik. Hanya saja, dukungan pemda saya rasa belum optimal. Poin penting yang ingin saya sampaikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah punya tanggung jawab yang sama untuk menyelenggarakan angkutan publik yang ramah lingkungan,” ungkap Budi.

Kemenhub mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan. Foto: Shutterstock

Kemenhub mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan. Foto: Shutterstock

Pengadaan Kendaraan Listrik Butuh Biaya Besar

Sementara itu, Menhub juga menyadari bahwa pengadaan kendaraan listrik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Menurutnya, harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding kendaraan konvensional.

“Menurut saya, salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam kendaraan listrik adalah baterai. Karena itu, saya berharap Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) atau pihak-pihak lain yang berkepentingan bisa melakukan riset bagaimana cara mendapatkan baterai dengan harga yang terjangkau,” terang Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menerima hasil studi ITDP Indonesia terkait Peta Jalan dan Program Insentif Nasional Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan untuk mendukung akselerasi elektrifikasi bus di perkotaan.

BACA JUGA: PEVS 2023 Siap Gencarkan Edukasi Kendaraan Listrik

Studi ITDP ini mencakup penilaian tentang kesiapan elektrifikasi transportasi publik, kesiapan adopsi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, serta faktor mendesak lain, seperti polusi udara dan kemacetan di 98 wilayah perkotaan di Indonesia. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan ITDP kepada pemerintah. Khususnya, Kementerian Perhubungan, dalam rangka mencapai target 90% elektrifikasi transportasi publik pada tahun 2030.

“Hasil studi ini sangat bermanfaat karena dapat membantu kami. Khususnya, dalam upaya percepatan pengembangan infrastruktur dan regulasi yang mendukung elektrifikasi transportasi publik. Ini bukan hanya langkah maju bagi transportasi, tapi juga untuk kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Budi.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top