LSM Adukan Kerusakan Ribuan Terumbu Karang di Perairan Binor ke KLHK

Reading time: 2 menit
perairan binor
5.340 meter persegi terumbu karang di Perairan Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, rusak akibat aktifitas pengangkutan batu bara. Sumber: Binor Green Community

Probolinggo (Greeners) – Komunitas peduli lingkungan alam dan laut Binor Green Community mengajukan surat protes terbuka ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Protes tersebut terkait rusaknya ribuan terumbu karang di perairan Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur akibat aktifitas pengangkutan batu bara.

“Luas terumbu karang yang rusak sama dengan 0,26 persen dari total luasan terumbu karang yang ada di Binor. Selain hamparan terumbu karang, ada 6 gunungan terumbu karang yang rusak,” kata ketua Binor Green Community (BGC), Anton Marsono kepada Greneers, Senin (03/09/2018).

Anton mengatakan bahwa kerusakan terumbu karang ditemukan pada 19 Agustus lalu. Temuan tersebut hasil kerjasama BGC dengan komunitas pencinta lingkungan laut Pasir Putih, Situbondo. Tim melakukan penyelaman untuk mengukur kerusakan.

“Kalau luasan total yang rusak di perairan Binor sekitar 5.340 meter persegi. Namun ditemukan ada kerusakan parah yang jika ditarik garis lurus sekitar 26 x 50 meter persegi,” terangnya.

BACA JUGA: KKP Dorong Perluasan Wilayah Konservasi Terumbu Karang 

Pria asli Desa Binor ini menyatakan bahwa kerusakan terumbu karang tersebut akibat tertabrak kapal tongkang pengangkut batu bara untuk Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton. “Kerusakan terumbu karang di perairan Binor karena tertabrak kapal tongkang pengangkut batu bara (untuk) PLTU Paiton. Ada empat perusahaan di PLTU Paiton yang menggunakan batu bara,” tandasnya.

Menurut Anton, setiap hari kapal pengangkut batu bara masuk perairan Binor. “Jumlah pasti setiap hari kami kurang tahu, kadang sehari lima kali. Sementara PLTU Paiton ini sudah ada sejak 27 tahun lalu,” katanya.

Terdapat mercusuar di perairan Binor sebagai pembatas bagi kapal tongkang namun pembatas itu dilanggar. “Alasannya (melanggar) macam-macam. Antara lain mercusuar gelap sehingga tidak kelihatan,” kata Anton.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak BGC menyampaikan protes pada pihak PLTU Paiton. Namun protes tersebut tidak membuahkan hasil. “Senin (sehari setelah ada temuan) kami sampaikan ke perusahaan. Tapi mereka tidak mengakui data kami,” terang Anton.

BACA JUGA: Terumbu Karang yang Rusak di Raja Ampat Mencapai 18.882 Meter Persegi 

Karena itu pada 23 Agustus 2018, BGC melayangkan surat protes terbuka ke KLHK. Surat protes tersebut menyampaikan fakta-fakta kerusakan terumbu karang dan meminta PLTU Paiton bertanggungjawab. Dalam surat tersebut, pihaknya juga mendesak KLHK mengusut tuntas atas kejahatan lingkungan hidup dan perusakan keragaman hayati bawah laut dan menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum.

“Kami juga mendesak Ibu Menteri Siti Nurbaya mencabut dan menangguhkan penghargaan Proper 2017-2018 yang diterima semua perusahaan di kompleks PLTU Paiton. Kami minta KLHK turun tangan, usut tuntas kasus ini,” katanya.

Penulis: MA/G12

Top