Setelah seminggu menjalani habituasi di lereng Bukit Sermo, Kulonprogo, seekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) akhirnya mengepakkan sayapnya di alam bebas, Rabu (30/4) kemarin. Selepas dari kandang, burung fase terang ini melakukan manuver dua putaran lalu meluncur menuju lembah, menghirup hangatnya menit-menit awal kebebasan. Burung dalam keluarga raptor itu menghilang di balik pepohonan, menyiapkan diri untuk menjelajah lebih jauh dan lebih tinggi.
Sejak masuk kandang habituasi pada 23 April lalu, perkembangan Sang Pemangsa dipantau. Sebagai tahap terakhir sebelum pelepasliaran, tiap 5 menit perilakunya dicatat. Mulai dari menyisir bulu, reaksi ketika didekati elang lain, hingga waktu yang dibutuhkan untuk menerkam dan menghabiskan mangsa.
Sesaat sebelum kandang habituasi dibuka, Lestari, demikian Elang Brontok itu diberi nama, sempat panik ketika didekati petugas pelepasliaran. Ia terbang menjauh menabrak-nabrak jaring kandang. Ini petanda yang bagus karena ia takut pada manusia. Sudah seharusnya elang menjauh ketika didekati manusia, bukan diam saja atau malah menyerang.
Pagi itu ia dinyatakan telah lulus “sekolah” dan siap menjalani kehidupan liar di alam bebas. “Berdasarkan analisis kesehatan, perilaku dan kemampuan berburu, Elang Brontok sudah dinilai layak untuk dilepasliarkan,” kata Amy Nurwati, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.
Kebebasan “lulusan” lembaga rehabilitasi satwa liar Wildlife Rescue Centre Kulonprogo ini akan menambah keragaman satwa yang ada di Suaka Margasatwa Sermo. Selain keberadaan elang brontok lain, di sana juga ada kijang, ular, ayam hutan, serta beberapa spesies burung.
Seluruh raptor termasuk Elang Brontok adalah satwa dilindungi oleh undang-undang. Posisinya sebagai pemuncak rantai makanan yang berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem, jumlahnya di alam hanya sedikit. Ditambah lagi burung pemangsa termasuk satwa dengan daya reproduksi rendah. Dalam satu kali masa berbiak, elang hanya bertelur satu butir.
“Saya harapkan pasca pelepasliaran ini, pengamanan juga ditingkatkan. Jangan sampai ia ditangkap lagi,” kata Novianto Bambang, mengingat Lestari yang dua tahun sebelumnya adalah satwa yang dipelihara warga. Pernah sekali dilepaskan oleh warga, tapi karena belum dapat beradaptasi dengan baik di alam, Lestari tertangkap lagi. Ia lalu diserahkan kepada BKSDA Yogyakarta. Oleh BKSDA ia kemudian disekolahkan di WRC Kulonprogo.
Dalam kesempatan yang juga dihadiri warga sekitar, Novianto juga menghimbau pentingnya keterlibatan masyarakat untuk turut menegakkan hukum dan menjaga kelestarian elang di kawasan Sermo. Kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar masih perlu ditingkatkan.
Pasca pelepasliaran kemarin, keberadaan Lestari akan dipantau setiap hari. Hingga satu minggu berikutnya, relawan dari Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ) melakukan pemantauan untuk memastikan Lestari masih mengudara di langit Kulonprogo.
(G26)