KPU Diminta Hadirkan Panelis yang Kompeten Membahas Isu Lingkungan Hidup

Reading time: 2 menit
kpu
Deputi Direktur Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) Raynaldo Sembiring (kedua dari kiri) usai melakukan audiensi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (ketiga dari kiri) pada Selasa (22/01/2019) di Gedung KPU, Jakarta. Foto: ICEL

Jakarta (Greeners) – Pada tanggal 17 Januari lalu, masyarakat Indonesia sudah menyaksikan debat putaran pertama dari dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam debat tersebut Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) berpendapat bahwa panelis masih belum menyampaikan pertanyaan yang menjadi masalah di masyarakat.

Jika dalam debat putaran pertama para panelis ditentukan atas kesepakatan bersama, pada debat kedua nantinya KPU akan menentukan sendiri para panelis. Terkait hal ini, Deputi Direktur Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) Raynaldo Sembiring mengatakan bahwa ICEL telah melakukan audiensi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman pada 22 Januari lalu. Dalam pertemuan tersebut, ICEL mendorong agar panelis yang akan ditunjuk dapat membangun pertanyaan dari topik lingkungan hidup, energi, sumber daya alam, pangan dan infrastruktur.

“Peran dari panelis ini sangat krusial sekali karena mereka akan menyusun pertanyaan yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Jadi memang harus kompeten sekali dan mengerti akan masalah kasus dan isu yang berkaitan dengan lingkungan,” kata Raynaldo di Jakarta, Kamis (24/01/2019).

BACA JUGA: WALHI dan ICEL Minta Isu Lingkungan Dibahas dalam Debat Kedua Pilpres 2019 

Lebih lanjut Raynaldi mengatakan bahwa kelima topik debat tersebut akan saling terkait sekaligus bertentangan. Ia menyontohkan kepentingan perlindungan lingkungan udara dan kebijakan yang masih menggunakan energi kotor. Belum lagi pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati dengan pemanfaatan SDA yang masif seperti pertambangan dan perkebunan. Irisannya dengan aspek ekonomi kerapkali menjadi alasan utama munculnya berbagai kebijakan yang tidak pro lingkungan.

“Kami berharap agar panelis yang ditunjuk memiliki rekam jejak dan pengalaman yang baik terhadap lingkungan hidup. Kami mendorong agar KPU memilih panelis yang memiliki kompetensi dan integritas. Kami yakin KPU akan sangat berhati-hati memperhatikan setiap rekam jejak para calon panelis sehingga pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pun sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Raynaldo.

Raynaldo juga menyarankan agar KPU dapat memilih panelis yang juga membangun komunikasi dengan organisasi masyarakat yang bekerja untuk isu penyelamatan lingkungan hidup dan sumber daya alam maupun media. Kedua pasangan calon capres dan cawapres juga sebaiknya tidak mengintervensi KPU dalam menentukan panelis.

“Pada akhirnya, kami mendesak KPU sebagai penyelenggara pemilu dan para kandidat untuk tidak hanya menjadikan pemilu sebagai pesta demokrasi semata, namun sebuah momentum untuk mencapai tujuan demokrasi, yakni kesejahteraan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

BACA JUGA: RUU Masyarakat Adat Butuh Keberpihakan DPR 

Sebagai informasi, debat Pilpres 2019 putaran pertama dipandu oleh pembawa acara senior Ira Koesno dan Imam Priyono. Dalam debat tersebut dihadirkan enam panelis yang dipilih dengan kesepakatan bersama, yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, serta Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dan Margarito Kamis.

Debat putaran kedua akan dilangsungkan pada tanggal 17 Februari 2019 dengan mengangkat lima topik, yaitu lingkungan hidup, energi, sumber daya alam, pangan dan infrastruktur. Dalam debat ini hanya akan menghadirkan dua calon presiden yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Penulis: Dewi Purningsih

Top