Kota Surabaya Raih Adipura Kencana Periode 2017-2018

Reading time: 2 menit
Upaya Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama warga kota Surabaya dalam membenahi masalah kebersihan dan pengelolaan sampah terbukti membuahkan hasil yang positif dengan meraih penghargaan Adipura Kencana.

Jakarta (Greeners) – Adipura Kencana yang merupakan penghargaan tertinggi anugerah Adipura periode 2017-2018 diraih Kota Surabaya. Upaya Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama warga kota Surabaya dalam membenahi masalah kebersihan dan pengelolaan sampah terbukti membuahkan hasil yang positif dan menjadikan Surabaya sebagai kota nomor satu di Indonesia dalam hal kebersihan.

“Surabaya sangat senang sekali mendapatkan penghargaan Adipura Kencana ini. Rasa-rasanya usaha dari kami (Pemerintah Kota Surabaya) dan masyarakat tidak sia-sia dalam hal lingkungan hidup terutama terhadap pengelolaan sampah,” ujar Risma usai acara Penganugerahan Adipura dan Green Leadership Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD di Auditorium Soedjarwo, Manggala Wanabhakti, Jakarta, Senin (14/01/2019).

Risma mengatakan bahwa saat ini program-program terkait pengelolaan sampah terus dilakukan di Surabaya. Salah satunya dengan membuat jogging track menggunakan sendal jepit bekas dan tempat duduk dari ban bekas sehingga benda-benda tersebut tidak menjadi sampah.

Pemkot Surabaya juga sedang membuat Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) Waste to Energy, di mana hasil listrik dari TPS ini digunakan untuk menerangi taman-taman kota yang ada di Surabaya. Saat ini, ada tiga TPS Waste to Energy yang mampu mengalirkan daya listrik sebesar 6 kilowatt, 4 kilowatt, dan 2 kilowatt.

“TPS Waste to Energy sedang berjalan dan (dibangun) bertahap, jadi kami buat tidak hanya TPA yang waste to energy tapi TPS-nya juga. Dengan cara ini penggunaan listrik berbayar akan berkurang karena TPA Waste to Energy kami sudah bisa menghasilkan 11 megawatt,” kata Risma.

BACA JUGA: KLHK Berikan 146 Penghargaan Adipura dan 28 Nirwasita Tantra 

Selain penghargaan Adipura Kencana yang dimenangkan kota Surabaya, penghargaan Adipura kategori Kota Besar salah satunya diraih oleh kota Banjarmasin dan penghargaan Adipura kategori Kota Kecil salah satunya diraih oleh kota Magelang. Kedua kota tersebut memiliki program pengelolaan sampah yang berbeda untuk mendapatkan penghargaan Adipura ini.

Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina mengatakan bahwa pelibatan masyarakat di level rumah tangga dalam pengelolaan sampah dinilai sangat efektif untuk mengurangi sampah. Menurut Windarti, hampir semua Rukun Warga (RW) di kota Magelang memiliki bank sampah dan kampung organik yang merupakan wujud kepedulian dari masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Bank sampah dan kampung organik ini kita dorong terus. Kita galakkan juga TPS 3R di seluruh kelurahan. Ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi TPA open dumping dan pemanfaatan gas metan,” kata Windarti.

BACA JUGA: KLHK: Kota dengan TPA Open Dumping Tidak Akan Menerima Adipura 

Sementara itu Kota Banjarmasin memiliki cara berbeda untuk mengatasi permasalahan sampah, yakni dengan mengeluarkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Perwali ini dinilai sangat efektif untuk mengurangi sampah plastik di Banjarmasin.

“Pada tahun ini kami akan memberlakukan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar tradisional. Saat ini sudah diuji coba pada dua pasar tradisional, sebelumnya hanya diberlakukan di ritel modern dan supermarket,” ujar Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada Greeners.

Diakui Ibnu, kebijakan tersebut dilakukan pemerintah Banjarmasin karena TPA Basirih di Banjarmasin tidak mampu lagi menerima sampah dalam dua atau tiga tahun ke depan. Menurut Ibnu, Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan perbaikan TPA yang saat ini masih dengan metode lahan urug terkontrol (control landfill) menjadi pembuangan tersistematis (sanitary landfill) sambil berjalannya perwali ini.

“TPA Basiri Banjarmasin hanya 39,5 hektar, kalau kami tidak melakukan treatment dan inovasi akan rusak TPA ini. Rencana ke depan kami akan membuat TPA sanitary landfill sesuai mandat Pemerintah Pusat serta menjalankan Jakstrada,” kata Ibnu.

Penulis: Dewi Purningsih

Top