Jakarta (Greeners) – Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) Indonesia merupakan kerjasama antara Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP dengan World Wildlife Fund (WWF), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Institut Pertanian Bogor. Kerjasama ini dibentuk untuk menyelamatkan duyung atau dugong (Dugong dugon) dan habitat lamun di Indonesia. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai dugong dan habitat lamun.
Peneliti dari Pusat Penelitian Oceanografi LIPI Sekar Mira menjelaskan bahwa tumbuhan lamun merupakan makanan utama dugong. Pasalnya, lamun semakin susah dicari akibat adanya alih fungsi lahan, penurunan kualitas air laut karena polutan-polutan yang mencemari laut, dan praktik perikanan yang merusak. Data yang disampaikan oleh LIPI, dari 1.507 km2 luas padang lamun di Indonesia, hanya 5 persen yang tergolong sehat, 80 persen dinyatakan kurang sehat, dan 15 persen tidak sehat.
“Masih banyak lamun (di Indonesia) walaupun hanya 5 persen yang bisa dikategorikan dalam keadaaan baik atau sehat. Tapi menurut saya ada beberapa ada ancaman lamun di Indonesia, termasuk alih guna lahan, terutama kalau ada reklamasi pantai yang menimbun ekosistem lamun. Polutan-polutan yang kita buang ke laut juga mencemari lamun tersebut,” kata Mira dalam Diskusi Konservasi dengan topik “Lamun: Untuk Duyung, Untuk Kita” pada Pameran Deep and Extreme Indonesia 2018 di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Sabtu (10/03/18).
BACA JUGA: Sambut HCPSN 2017, KKP Suarakan Pentingnya Konservasi Dugong dan Padang Lamun
Diketahui tanpa adanya lamun di dalam ekosistem maka akan berdampak pada duyung dan juga rantai kehidupan manusia.“Kita ada di zaman antroposen di mana keberadaaan manusia mempengaruhi semua yang terjadi di bumi dan planet kita. Jadi kita harus berhati-hati dengan diri kita sendiri, apakah kita sudah menjadi pemimpin terbaik di muka bumi, apakah kita sudah bijak dalam hal bertindak apalagi untuk kehidupan biota laut kita,” ujar Mira.
Organisasi internasional untuk upaya konservasi dumber daya alam IUCN telah menetapkan dugong sebagai hewan yang rentan punah. Indonesia pun sudah mengeluarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 untuk melindungi mamalia laut, termasuk dugong. Meski demikian, sosialisasi mengenai perlindungan dugong masih terbilang minim.
“Indonesia sebenarnya sudah melindungi seluruh jenis mamalia laut, tapi karena Indonesia merupakan negara yang besar butuh sosialisasi yang sangat gencar agar masyarakat benar-benar paham kalau mamalia laut dugong dilindungi,” kata Mira.
BACA JUGA: Duyung Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Pasuruan
Populasi dugong yang ada saat ini pun masih belum bisa dipastikan karena adanya keterbatasan penelitian dan data. Rahmat, yang juga peneliti dari Pusat Penelitian Oceanografi LIPI, mengatakan bahwa ada 313 rekaman kejadian yang masuk ke dalam database LIPI.
“Saat ini belum bisa dikatakan berapa populasi dugong yang ada di Indonesia, tapi jika dilihat dari record yang kami dapatkan itu bisa saja menentukan populasi dugong di Indonesia. Daerah yang paling banyak ada di Kepulauan Riau sebanyak 52 record, Maluku 48 record, dan Papua 42 record. Untuk menentukan populasi butuh pengkajian dan cross check lagi,” terang Rahmat.
Mengenai acara diskusi konservasi ini sendiri, Peneliti dari Pusat Penelitian Oceanografi LIPI Udhi Eka Hernawan mengatakan, acara ini diselenggarakan untuk menyadartahukan masyarakat tentang konservasi duyung atau biasa disebut dugong, dan habitatnya.
“Banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang dugong dan lamun. Tugas kami saat ini yaitu mensosialisasikan bahwa dugong harus dilindungi karena banyak kasus dugong terdampar itu karena ketidaktahuan masyarakat. Misalnya karena terjaring oleh jaring nelayan, pergerakan dugong itu lambat dan adanya di permukaan kemudian habitatnya di daerah dangkal jadi mudah kena jaring nelayan. Hal-hal seperti itu yang harus disadari masyarakat,” pungkas Udhi.
Penulis: Dewi Purningsih