Jakarta (Greeners) – Paradigma lawas yang menempatkan desa pesisir sebagai pemasok bahan baku perikanan sekaligus konsumen dari berbagai produk olahan asal perkotaan sudah harus diakhiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik saat dikonfirmasi oleh Greeners melalui pesan singkat. Riza mencontohkan posisi Indonesia terhadap komoditi udang atau yang lebih sering dikenal sebagai white gold di pasar internasional. Ia menjelaskan bahwa daya saing produk udang beku (frozen shrimp) Indonesia berada pada urutan ke-2 setelah Filipina. Sedangkan untuk produk udang segar (fresh shrimp) hanya pada posisi urutan ke-3 setelah Filipina dan Thailand.
“Ini dijelaskan di sebuah kajian dalam Journal of International Food and Agribusiness Marketing (2013) yang merincikan ranking daya saing produk udang di lima negara ASEAN,” katanya, Jakarta, Jumat (14/08).
Riza menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh cepat puas dan terbuai hanya karena disebut-sebut sebagai salah satu negara dengan potensi luas lahan tambak terbesar di dunia yang mencapai 2,9 juta hektar. Karena faktanya, dari potensi lahan tersebut, baru sekitar 650 ribu hektar saja yang termanfaatkan.
“Itupun sebagian besar tidak dikelola dengan efisien atau bahkan terbengkalai,” ujarnya.
Menurut Riza, Indonesia membutuhkan strategi yang mempuni guna mengubah kekayaan sumberdaya pesisir dan laut untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, ia melanjutkan, pemerintah diharapkan dapat mereposisi pembangunan desa pesisir menjadi sentra inovasi produk perikanan dan kelautan.
KNTI, jelas Riza lagi, memiliki masukan yang terdiri dari empat terobosan yang harus disegerakan. Pertama, katanya, pengembangan dan pemanfaatan riset tepat-guna harus dilakukan, semisal pengembangan pakan dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor dan menekan biaya produksi.
Kedua, pemantapan kebijakan tata ruang harus dilakukan guna melindungi keberlanjutan usaha perikanan, seperti memastikan kualitas air dan lingkungan di sekitar sentra budidaya udang dan garam.
“Ketiga, pemerintah harus mensinergikan dukungan lembaga keuangan dengan usaha hilir di desa. Lalu terakhir, harus ada jaminan ketersediaan pasar yang berkeadilan untuk menyerap berbagai produk perikanan rakyat,” tutupnya.
Penulis: Danny Kosasih