Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) memberikan surat peringatan kepada 90 perusahaan yang wilayahnya terindikasi terbakar. Gakkum KLHK juga telah menyegel tujuh lokasi perusahaan dan mendalami 13 perusahaan yang terindikasi lalai dan wilayah konsesinya terbakar.
Peningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini merupakan bentuk antisipasi terhadap terjadinya transboundary haze (Pencemaran Asap Lintas Batas Negara).
Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, terus memantau dan memerintahkan tim Gakkum KLHK di seluruh UPT Balai Gakkum Wilayah seluruh Indonesia. Ia meminta petugas untuk berkoordinasi dan menyegel beberapa lokasi terjadinya karhutla. Lokasi itu sesuai dengan pantauan dari Center of Intelligence Gakkum LHK di Jakarta.
BACA JUGA: Cegah Karhutla, BMKG Semai 13 Ton Garam di Kalimantan Barat
Rasio akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan karhutla mulai dari memberikan sanksi administrasi, melakukan gugatan perdata, hingga pidana. Menurutnya, pengendalian karhutla merupakan upaya yang sangat strategis untuk mencegah terjadinya kabut asap lintas batas negara. Sebab, kabut asap tersebut dapat berdampak buruk dan merugikan banyak pihak.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku karhutla sangat penting. Hal itu untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada korporasi atau masyarakat yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan,” ujar Rasio lewat keterangan tertulisnya, Kamis (9/8).
Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla
Rasio menambahkan, hal ini juga sesuai dengan arahan Menteri LHK, Siti Nurbaya pada seluruh jajaran KLHK untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya karhutla. Sebab, saat ini Indonesia masih mengalami masa El Nino.
“Dalam kunjungan Ibu Menteri LHK ke wilayah IKN pada 31 Juli 2024, menekankan kepada seluruh UPT Kementerian LHK dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk selalu melakukan monitoring terhadap hotspot yang terjadi,” tambah Rasio.
BACA JUGA: Memasuki Musim Hujan, Titik Hotspot Karhutla Berkurang
Menteri Siti juga meminta kedua pihak tersebut berkoordinasi intensif dengan berbagai stakeholder dan masyarakat dalam upaya penanggulangan karhutla, terutama di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Gakkum KLHK Memeriksa Titik Panas
Saat ini, Gakkum KLHK telah memeriksa titik panas di 11 lokasi yang terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan. Luas hotspot tersebut sekitar 2.281,11 hektare (ha). Kemudian, sebanyak tujuh lokasi telah disegel.
Penyegelan itu sebagai tindak lanjut hasil pemantauan titik hotspot dari Center of Intelligence Gakkum KLHK. Rasio mengungkapkan, penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum terhadap kasus karhutla.
Gakkum KLHK akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. Sampai saat ini jumlah hotspot di wilayah kalimantan sebanyak 198 hotspot. Sementara itu, untuk total luas lahan terbakar pada periode 1 januari -30 juni 2024 sebesar 15.582,39 ha.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia