KLHK Tegaskan Indonesia Siap Mengendalikan Sampah Plastik

Reading time: 2 menit
sampah plastik
Ilustrasi. Foto: pxhere.com

Jakarta (Greeners) – Indonesia menyatakan siap memimpin pengembangan komitmen dan rencana aksi pengendalian sampah laut dan mikroplastik di kawasan Asia Tenggara. Pernyataan ini disampaikan Ketua Delegasi Republik Indonesia (DELRI) sekaligus Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, saat mengikuti Pertemuan Ad-Hoc Open-Ended Expert Group on Marine Litter and Microplastics di kantor sekretariat UN Environment, Nairobi, Kenya.

Vivien mengatakan bahwa Indonesia telah melakukan program proritas memperbaiki pengelolaan sampah di beberapa lokasi wisata, termasuk taman nasional laut, untuk mencegah dan mengumpulkan sampah plastik di laut untuk didaur ulang, serta mengatasi isu dampak sampah plastik dan mikroplastik.

“Pada tahun 2017 telah dilakukan monitoring dan survei sampah plastik di laut menggunakan pedoman UNEP dan NOAA di 18 wilayah pesisir di 18 kota atau kabupaten dari 25 kota atau kabupaten prioritas, dan akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” terang Vivien seperti dilansir dalam keterangan resmi yang diterima Greeners, Sabtu (02/05/2018).

BACA JUGA: Pengelolaan Sampah Asian Games Terapkan Konsep Less Waste

Vivien menyatakan Indonesia telah mengembangkan kerangka hukum dan teknis untuk pelaksanaan extended producer responsibility (EPR) dan saat ini sedang menyusun rencana aksi nasional yang dikoordinasikan oleh Kemenko Maritim. Indonesia juga mempunyai target pengelolaan sampah yaitu mengurangi sampah dari sumbernya sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% di tahun 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017.

“Indonesia juga menyesuaikan komitmen di tingkat internasional dengan target pengurangan sampah laut sebesar 70% di tahun 2025,” tambah Vivien.

Direktur Eksekutif UN Environment, Erik Solheim, turut mengimbau agar semua pihak mengurangi pemakaian plastik dan menggantinya dengan bahan yang terurai secara alami, serta merancang kemasan plastik daur ulang sehingga dapat mengurangi pencemaran sampah plastik.

“Sampah plastik yang berada di laut dan gunung-gunung, terutama mikroplastik, sudah mulai mengganggu mekanisme pencernaan biota laut dan burung-burung. Oleh karena itu UN Environment mendorong kampanye pengurangan sampah plastik kepada setiap lapisan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: KLHK Dorong Pemerintah Daerah Membuat Jakstrada Pengelolaan Sampah

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar. Ia menjelaskan bahwa komitmen dan rencana aksi pengendalian sampah laut dan mikroplastik KLHK untuk mikroplastik adalah pertama, Jakstranas yang ditindaklanjuti paling lambat Oktober 2018 harus memiliki Jakstrada yang akan memberikan titik tekan pada kebijakan upstream; kedua, pemerintah mendorong tumbuhnya gerakan masyarakat yang masif guna mengurangi sampah plastik; dan ketiga, kebijakan pembatasan sampah di daerah.

“Beberapa daerah, seperti Banjarmasin, Balikpapan, dan Badung-Bali sudah menerapkan tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Inisiatif-inisiatif daerah ini akan terus kita dorong dan kita pacu, termasuk melalui Jakstrada,” jelas Novrizal kepada Greeners saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (03/06/2018).

Novrizal melanjutkan bahwa pada Asean Working Group on Ecological Sustainable Cities ASEAN yang lalu mendukung komitmen dari beberapa pemerintah daerah di Indonesia dalam pembatasan kantong plastik. Brunei sudah menetapkan mulai 1 Januari 2019 tidak ada lagi penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh negerinya. Pemerintah baru Malaysia juga mengeluarkan kebijakan terhadap pengurangan sampah plastik.

“Mikroplastik itu kuncinya pengelolaan sampah plastik di daratnya (land based). Selama ada leakage (kebocoran), maka mikroplastik akan terjadi. Oleh sebab itu, bagaimana membenahi pengelolaan sampah di daratnya, upstream dan downstream, yang dibantu oleh semua komponen dari produsen, masyarakat, dan pemerintah pusat serta pemerintah daerahnya, mulai dari hulu sampai hilir,” pungkas Novrizal.

Penulis: Dewi Purningsih

Top