KLHK Targetkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Terus Meningkat

Reading time: 3 menit
indeks kualitas lingkungan hidup
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (27/02/2019). Foto: greeners.co/Dewi Purningsih

Jakarta (Greeners) – Pada Rapat Kerja Teknis bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) lima tahun ke depan lebih meningkat dengan fokus pencapaian pada air, udara dan lahan/hutan. Hasil pemantauan menunjukkan selama tahun 2015-2018, IKLH nasional berada pada posisi stabil namun masih ada beberapa kendala, khususnya IKLH pada air.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan IKLH ini mampu memberikan potret status kualitas hidup dari tahun ke tahun, namun belum menggambarkan secara utuh tentang permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi. Adalah kapasitas KLHK untuk merespon permasalah tersebut.

“Saya kira sudah saatnya untuk menyempurnakan indeks ini dengan memasukan indeks yang mampu mengukur tekanan permasalahan lingkungan hidup, menyempurnakan komponen-komponen indeks seperti menambah Indeks Kualitas Air Laut dan indeks yang mengukur kapasitas untuk merespon tekanan dan kondisi lingkungan hidup yang ada,” ujar Siti dalam Rakernis Ditjen PPKL di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (27/02/2019).

Menurut Siti yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan berkelanjutan adalah upaya memperbaiki dan memperkuat norma-norma sosial. Selain itu, pembangunan harus berdasarkan daya dukung dan daya tampung, prinsip pembagunan berbasis ekoregion, pembangunan diutamakan di daerah yang sudah dibuka dan mencadangkan serta mengawetkan kawasan-kawasan yang memiliki ekosistem nilai ekosistem tinggi, dan sebagainya.

BACA JUGA: Kualitas Udara Jakarta, Sektor Energi Penyumbang Utama Emisi GRK 

Pada tahun 2015, KLHK berhasil memasukan indeks ini sebagai salah satu ukuran kinerja pemerintah. Hasil pemantauan menunjukkan selama periode 2015-2018, IKLH nasional berada pada posisi stabil yaitu pada kualitas cukup baik. Terdapat 5 provinsi dengan IKLH membaik yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, DI. Yogyakarta dan Kalimantan Selatan. Hanya satu provinsi yang mengalami penurunan IKLH yaitu Papua.

“Penyempurnaan perhitungan IKLH terus dilakukan termasuk didalamnya menambah titik-titik pemantauan sehingga data pemantuan yang dihasilkan menjadi lebih akurat. Tahun 2015 titik pemantauan kualitas udara hanya mencakup 150 kota, namun pada tahun 2019 jumlah pemantauan mencakup 400 kota dengan jumlah sampel uji mencapai 1.600 sampel. Titik pemantauan kualitas air mengalami peningkatan signifikan dari 642 menjadi 954 titik,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah.

Karliansyah juga mengatakan kalau pada tahun 2019 ini KLHK akan mencoba mengukur Indeks Kualitas Air Laut dan mengembangkan Indeks Kerusakan Lahan terutama untuk ekosistem gambut.

BACA JUGA: Perbaiki Kualitas Air Danau Toba, LIPI Sarankan Keramba Jaring Apung Dibatasi 

Untuk kualitas udara, Karliansyah mengatakan masih sangat baik. Ada 6 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan. Meski demikian pencemaran udara perlu diwaspadai di daerah perkotaan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pada skala perkotaan, masih terdapat udara yang berbahaya di Pontianak karena terjadi kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2018. Di wilayah Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang dan Palembang juga terdapat udara tidak sehat karena kebakaran lahan dan hutan yang terjadi.

“Untuk memperbaikinya kami paksa industri otomotif untuk memakai bahan bakar Euro 4, lalu uji emisi diperketat, serta kami juga sudah memasang pemantau udara total ada 49 di seluruh indonesia. Selebihnya perlu dorongan dari Pemda untuk membangun hutan kota dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal,” ujarnya.

Selain itu, kondisi tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil, namun 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya sedikit yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten dan Bali.

Karliansyah mengatakan jika kondisi kualitas air sungai dan danau secara nasional masih kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Sejumlah 16 provinsi mengalami penurunan indeks kualitas sungai, namun demikian terdapat perbaikan indeks di Aceh, Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Maluku.

“Paling berat itu meningkatkan indeks kualitas air karena sungai-sungai kita tercemarnya sangat parah sekali, karena sampah domestik, E Coli-nya masih tinggi. Cara terbaik saat ini adalah mengatur industri dengan PROPER, karena saat ini sudah 87 persen industri yang sudah taat, serta metodologi indeks agregasi kualitas air yang dikembangkan oleh US EPA,” kata Karliansyah.

Penulis: Dewi Purningsih

Top