Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku tengah melakukan penyusunan dokumen Third National Communication (TNC) yang merupakan hasil elaborasi dari Intended Nationally Determined Contributions (INDC) milik Indonesia menjadi Nationally Determined Contributions (NDC).
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Nur Masripatin, menekankan bahwa TNC ini akan dilihat betul oleh dunia internasional karena kinerja Indonesia akan dibandingkan dengan komitmen dalam mengendalikan perubahan iklim di Indonesia seperti yang ada pada INDC.
“Penyusunan TNC ini terintegrasi dengan tata waktu yaitu bulan Juli, Agustus, September dengan tahap finalisasinya di bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2016. TNC akan disampaikan delegasi Indonesia kepada UNFCCC (pada COP-22) yang direncanakan diselenggarakan pada tanggal 7-18 November 2016 di Moroko,” kata Nur, Jakarta, Kamis (24/03).
BACA JUGA: Komitmen Kesepakatan Paris, Indonesia Susun Dokumen NDC
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sendiri meminta agar penyusunan TNC Indonesia harus lebih baik dari INDC. Ini menjadi penting karena Indonesia harus menghilangkan stigma buruk dunia internasional. Untuk itu, TNC ini harus menampilkan Indonesia yang lebih baik, lebih rapih, sistematis dan menyangkut kepentingan publik.
“Ketentuan-ketentuan protokoler dalam agenda perubahan iklim ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai kita lengah karena kita akan menerima stigma buruk dari dunia internasional. Konten yang kita miliki sebenarnya sudah banyak dan bagus-bagus yang berasal dari kita sendiri atau komunitas atau LSM-LSM. Ini sebetulnya yang harus kita tuliskan dengan lebih baik,” pungkasnya.
BACA JUGA: Delegasi Indonesia Dinilai Sukses Mewakili Kepentingan Nasional di COP 21
Sebagai informasi, usai pertemuan COP 21 di Paris, setiap negara harus segera menyusun Third National Communication (TNC) sebagai dokumen nasional yang berisi laporan progres kinerja berbasis kontribusi yang telah diniatkan Indonesia dan ditetapkan secara nasional atas pengendalian perubahan iklim, seperti yang tercantum dalam Intended Nationally Determined Contributions (INDC) Indonesia.
Dokumen Nasional Komunikasi ini adalah dokumen resmi pemerintah yang mengkomunikasikan implementasi dari seluruh konvensi yang kontennya adalah kebijakan, peraturan, kelembagaan, pendanaan, termasuk inventarisasi gas rumah kaca, mitigasi perubahan iklim, MRV (Measurement, Reporting, Verification) dan peningkatan kapasitas dukungannya serta teknologi.
Penulis: Danny Kosasih