KLHK: Sampah Alat Peraga Kampanye Tak Boleh Dibuang ke TPA

Reading time: 2 menit
Alat peraga kampanye. Foto: Dini Jembar Wardani
Alat peraga kampanye. Foto: Dini Jembar Wardani

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan semua pihak agar tidak membuang sampah bekas kampanye Pemilu 2024 ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sampah bekas alat peraga kampanye seperti poster, baliho, spanduk, dan bendera perlu dipastikan tidak dibuang dan berakhir di TPA.

“Perlu perhatian dan kepedulian yang tinggi untuk mengatasi timbulan sampah tersebut karena volumenya cukup besar,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dalam konferensi pers memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, di Jakarta (6/02).

BACA JUGA: KLHK Targetkan 100 Produsen Lakukan Pengurangan Sampah Produknya

Hal ini juga sudah tercantum dalam Surat Edaran Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat edaran tersebut mengimbau para kepala daerah baik gubernur, wali kota, dan bupati supaya mengelola sampah sampah hasil penyelenggaraan pemilu.

“Kami akan memastikan kepada pemerintah daerah agar sampah bekas kampanye tidak ada yang terbuang ke TPA. Pemerintah daerah harus melaporkan total sampah saat pemilu ini. Tahun ini menjadikan kami lebih aware, kenapa ada edaran ini? Supaya TPA-nya tidak penuh,” kata Vivien.

KLHK mengingatkan semua pihak agar tidak membuang sampah alat peraga kampanye ke TPA. Foto: KLHK

KLHK mengingatkan semua pihak agar tidak membuang sampah alat peraga kampanye ke TPA. Foto: KLHK

HPSN 2024 Menjadi Momentum Perkuat ILBI

Sementara itu, Vivien menambahkan bahwa HPSN 2024 telah menjadi momentum untuk memperkuat posisi pemerintah dalam International Legally Binding Instrument (ILBI) on Plastic Pollution. Hal itu juga mendorong kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050.

Selain itu, peringatan HPSN 2024 juga bertujuan untuk mendorong peran semua pihak. Baik itu pemerintah daerah, produsen, dan masyarakat luas untuk mendukung pemenuhan target nasional. Khususnya, dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah.

BACA JUGA: KLHK Minta Pemimpin Daerah Tegas Benahi Pengelolaan Sampah

“Peringatan HPSN 2024 terselenggara selama bulan Februari dan Maret 2024 dan juga menjadi Bulan Peduli Sampah Nasional 2024. Hari ini kami merilis Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2024 sebagai usaha bersama untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah,” kata Vivien.

Sejumlah sektor pengelolaan sampah juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Artinya, hal tersebut bisa sebagai manifestasi prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yang melaraskan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“Sehingga, diharapkan kita dapat mengatasi polusi plastik dengan cara produktif,” ucap Vivien.

KLHK Adakan Banyak Kegiatan saat HPSN 2024

KLHK mangadakan banyak kegiatan dalam rangka memperingati HPSN 2024. Ada sejumlah kegiatan yang mereka akan laksanakan, di antaranya kegiatan pameran, dialog, talkshow, Aksi Bersih Negeri, tanam pohon bersama, dan kegiatan Zero Waste Adventure Camp.

Kegiatan utama dan puncak HPSN juga akan diselenggarakan langsung oleh KLHK yang bekerja sama dengan pihak lain di berbagai tempat. Sementara itu, pihak lain juga dapat merayakan momentum ini secara mandiri selama Februari dan Maret 2024.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top