KLHK Rehabilitasi Hutan dan Lahan untuk Hadapi Bencana

Reading time: 2 menit
DAS
Daerah Aliran Sungai di sekitar Kampung Melayu, Jakarta Timur. Foto: shutterstock.com

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan berfokus pada penanganan berbasis rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) untuk menghadapi potensi bencana di 2020. Pemerintah menyiapkan jutaan batang bibit pohon untuk penghijauan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).

Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Herizal mengatakan pada Januari sampai Maret, sebagian besar wilayah Indonesia mendapat curah hujan antara menengah sampai dengan sangat tinggi. Wilayah Jawa dan Papua menjadi daerah yang paling tinggi intensitasnya. BMKG memperkirakan bencana yang banyak terjadi ialah hidrometeorologi.

“Bencana banjir dan kekeringan yang akan meningkat di tahun 2020,” ujar Herizal pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Daerah Aliran Sungai (DAS) di Manggala Wanabhakti, Jakarta Pusat, Senin (13/01/2020).

Baca juga: Pemerintah Perbaiki DAS untuk Atasi Banjir

Dalam rapat tersebut Menteri LHK Siti Nurbaya membahas pencegahan dan penanganan bencana banjir berbasis DAS seperti, penataan ruang wilayah dan penggunaan secara proporsional, pembuatan bangunan pengendali banjir, revegetasi di lahan pascatambang, serta penegakan hukum. Siti menyampaikan bahwa presiden menginginkan agar RHL ditingkatkan berkali lipat sebagai upaya pemulihan lingkungan.

DAS

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat memimpin Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jakarta, Senin (13/1)/2020. Foto: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

“Sejak 2019 kemarin dengan alokasi di Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) sebanyak Rp 3 triliun, maka pasti akan menjadi benchmark untuk melangkah dan mengelola,” ucap Siti.

Siti mengatakan rehabilitasi DAS dilakukan melalui kegiatan penghijauan dengan penanaman bibit di sekitar lingkungan DAS. Ia menuturkan penanganan untuk wilayah reklamasi pacatambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010.

“Potensi lahan yang bisa direhabilitasi setidaknya ada 430 ribu ha yang bisa ditanami bibit baru setiap tahunnya. Berkaca pada tahun lalu, untuk bibit yang disiapkan dan distribusikan untuk rehabilitasi bisa mencapai 101 juta batang bibit untuk 200 ribuan ha,” ujar Siti.

Baca juga: Mengembalikan Fungsi Hutan

Ia juga memerintahkan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Balai Pengendalian DAS di seluruh Indonesia untuk mengawasi pembangunan di sekitar DAS. Menurut Siti pembangunan berkelanjutan perlu memerhatikan karakter daearah aliran sungai. Mulai dari geomorfologis, evaluasi lahan, kelerengan, dan aspek lain.

“Kalau kita lihat apabila ada pembangunan yang tidak pas di DAS langsung berinteraksi dengan Unit Pelaksana BPKH. Karena dalam kaitan dengan permukiman, jalan, industri dan sebagainya. Jadi, orang DAS jangan diam saja sebab juga bertanggung jawab terhadap keseluruhan tata ruang,” ucap Siti.

Siti jua menyampaikan bahwa pembangunan di sekitar DAS harus menerapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena adkan memengaruhi Kebijakan Rencana Program (KRP) di setiap daerah.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top