Jakarta (Greeners) – Di tengah laju perdagangan satwa ilegal yang masif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyampaikan bahwa beberapa populasi satwa liar prioritas di Indonesia mengalami peningkatan. Satwa-satwa ini antara lain gajah sumatera, harimau sumatera, badak jawa, jalak bali, elang jawa, dan owa jawa di beberapa Taman Nasional.
Dirjen KSDAE KLHK Wiratno mengatakan bahwa populasi satwa liar prioritas ini tersebar di berbagai kawasan konservasi, kawasan hutan dan kawasan luar hutan. Di TN Bali Barat terjadi peningkatan burung jalak bali dari 31 ekor pada tahun 2015 menjadi 191 ekor di tahun 2019. Dalam kurun waktu yang sama, populasi badak jawa di TN Ujung Kulon, naik dari 63 ekor menjadi 68 ekor.
Satwa liar prioritas lainnya yang mengalami kenaikan populasi yaitu owa jawa dari 546 ekor menjadi 1.107 ekor, gajah sumatera dari 611 ekor menjadi 693 ekor, harimau sumatera dari 180 ekor menjadi 220 ekor, dan elang jawa dari 91 ekor menjadi 113 ekor.
BACA JUGA: KLHK Gelar SWTS, Populasi Harimau Sumatera Diharapkan Meningkat
Peningkatan jumlah populasi satwa liar prioritas ini menurut Wiratno tidak bisa dilepaskan dari peran serta masyarakat yang ikut terlibat aktif dalam semangat konservasi. Ia juga menyatakan pihaknya selalu membuka diri pada pihak-pihak lain yang ingin memberi informasi terkait konservasi.
“Seluruh Balai Besar/Balai Taman Nasional dan Balai Besar/Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) juga sudah punya call center. Kalau ada laporan harus respon. Kalau tidak direspon, silahkan langsung lapor ke nomor WA pribadi saya, pasti saya akan respon,” kata Wiratno dalam acara bertajuk Ngobrol Pintar (NgoPi) di Pekanbaru, Senin (13/5/2019).
Wiratno mengatakan bahwa pelibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menjaga kelestarian ekosistem. Ia mencontohkan perubahan perilaku masyarakat di kawasan ekowisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
“Dulu di sini banyak aktivitas penebangan hutan tapi sekarang masyarakat di sana tidak lagi mengganggu hutan. Mereka jaga kelestarian kawasan sehingga wisatawan banyak datang. Ada miliaran uang yang dihasilkan untuk menghidupi masyarakat sekitar kawasan itu,” katanya.
Saat ini kawasan konservasi di Indonesia mencapai 27,14 juta hektare dan ada sekitar 6.000 desa mengelilingi kawasan konservasi.
BACA JUGA: Pengesahan RUU Konservasi Terus Tertunda, UU No. 5/1990 Dianggap Masih Relevan
Sementara itu, menanggapi kejahatan pada keanekaragaman hayati, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum KLHK Sustyo Iriyono mengatakan pihaknya konsisten melakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun penindakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Meski baru berusia 4 tahun tapi Gakkum KLHK sangat tegas. Kami perkuat bukan hanya jumlah personel, tapi juga kemampuan. Kami menjalin kerjasama dengan berbagai instansi sehingga informasi yang dibutuhkan terhadap pencegahan dan penegakan hukum mudah dilakukan,” ujarnya.
Penulis: Dewi Purningsih