Jakarta (Greeners) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan akan lebih berhati-hati untuk melepaskan daerah yang luas hutannya kurang dari 30 persen dari luas keseluruhan wilayah untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo-Jususf Kalla.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang menyatakan bahwa semua pembangunan yang tengah gencar dilakukan tersebut harus sesuai dengan prosedur agar tidak berdampak pada kerugian lingkungan hidup.
“KLHK tidak akan mempersulit urusan pelepasan lahan hutan demi melancarkan pembangunan, namun dengan syarat itu tadi. Sekarang ini kan sedang dibuat pemetaannya soal rancangan jalan Trans Sumatera dengan mengacu pada kondisi lingkungan hidup. Selain itu juga sedang dibentuk tim independen untuk mengevaluasi pelepasan kawasan hutan,” jelasnya, Jakarta, Jumat (24/07).
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa beberapa daerah di Indonesia telah berkurang kawasan hutannya hingga 30 persen yakni Jawa, Bali dan Lampung. Di luar itu, kawasan Indonesia lainnya masih memiliki hutan masing-masing lebih dari 30 persen.
“Ada juga batasan pelepasan kawasan hutan yang supaya tidak mengganggu lingkungan hidup dan itu semua diatur dalam tata aturan dan hukum dalam prosedur perizinan pelepasan hutan,” tutupnya.
Penulis: Danny Kosasih