KLHK Evaluasi Plastik dengan SNI Ekolabel

Reading time: 2 menit
evaluasi plastik
Foto: greeners.co

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan akan melakukan evaluasi terkait plastik Standar Nasional Indonesia (SNI) 7188.7:2016 Kriteria ekolabel – Bagian 7: Kategori Produk Tas Belanja Plastik dan Bioplastik Mudah Terurai. Hal ini dikarenakan plastik dengan label SNI perlu pengembangan terbaru sesuai teknologi dan perkembangan isu sampah plastik saat ini.

Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK Noer Adi Wardojo mengatakan dengan berkembangnya teknologi dan masalah sampah plastik, KLHK sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap plastik dengan label SNI yang dikeluarkan tahun 2016 lalu. Menurut Adi, plastik dengan label SNI yang sudah ditetapkan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan masalah plastik yang berkembang saat ini.

“Memang sebelumnya masalah mikroplastik tidak sekuat tahun 2016, dan memang plastik ber-SNI yang kita keluarkan ternyata terurainya menjadi kecil-kecil yang berorientasi kepada mikroplastik. Jadi itu yang kita perbaiki saat ini, mengidentifikasi dan mengelompokkan plastik sesuai dengan peruntukannya,” ujar Adi kepada Greeners saat ditemui di Kompleks Manggala Wanabhakti, Jakarta, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Menteri LHK: Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Jangan Membebani Masyarakat 

Adi menyampaikan bahwa jenis-jenis plastik SNI 7188.7:2016 merupakan plastik biodegradable yang berbahan nabati namun memiliki zat aditif. Zat aditif ini yang kemudian menimbulkan kontroversi karena membuat plastik terurai menjadi mikroplastik.

“Kontroversialnya itu pada bagian proses breakdown (terurai) karena ada rantai kimia yang dimakan oleh mikroba yang terurainya menjadi plastik kecil-kecil. Itulah yang masih akan ditinjau ulang lagi. Nanti akan kita pastikan memang terdegradasi secara sempurna,” kata Adi.

Adi juga mengatakan evaluasi ini tidak hanya menyasar pada kantong belanja plastik atau kantong plastik kresek saja melainkan semua jenis plastik yang sering dipakai, seperti sachet, plastik kiloan, dan plastik pembungkus makanan.

“Jadi tidak hanya kantong belanja plastik tapi juga jenis plastik lainnya. Sekarang akan dibahas sekalian dengan sifat material plastiknya cocok untuk apa dan produk seperti apa dan teknologinya secara teknis dapat dipertanggungjawabkan untuk lingkungan. Jadi sudah tidak akan membahas satu per satu produk plastik,” katanya.

BACA JUGA: KLHK Luncurkan Bioplastik dan Tas Belanja Plastik ber-SNI 

Adi menambahkan bahwa evaluasi plastik SNI juga akan membahas jenis plastik yang menjadi rujukan pada draf Peraturan Menteri tentang Pengurangan Sampah Kantong Plastik.

“Kami menerima surat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) KLHK terkait peninjauan kembali plastik SNI untuk kantong belanja plastik. Hasil dari plastik SNI ini nantinya akan menjadi rujukan pilihan kantong plastik di permen tersebut. Tentunya hasil akhir ada di tangan Direktorat PSLB3 mau di phase out atau di banned. Nanti kami mengajak regulator dari PSLB3 dalam pembahasan standar teknis untuk material plastik yang mana kira-kira berisiko tinggi mencemari lingkungan,” ujar Adi.

Saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu (13/04/2019), Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3 KLHK Novrizal Tahar menyatakan evaluasi plastik SNI ini tentu akan menjadi referensi PSLB3 dalam menyusun draf Permen Pengurangan Sampah Kantong Plastik. Target penyelesaiannya ada di wilayah Pusat Standardisasi LHK, jika sudah selesai hasilnya akan diberikan kepada Ditjen PSLB3 sebagai pilihan alternatif penggunaan kantong plastik ramah lingkungan.

“Mas Adi melakukan evalusi terhadap SNI kantong plastik ramah lingkungan, kalau di saya nanti Permen Pengurangan Sampah Kantong Plastik. Saat ini menunggu rekomendasi atas SNI untuk menjadi salah satu referensi di permen. Jadi sebenarnya salah satu persoalan kenapa permen ini masih belum gol karena pembahasan terhadap evaluasi SNI itu,” kata Novrizal.

Penulis: Dewi Purningsih

Top