KLH: Masih Banyak Tahapan Sebelum Mereklamasikan Teluk Benoa

Reading time: < 1 menit
Foto: forbali.org

Jakarta (Greeners) – Kementrian Lingkungan Hidup mengaku tidak akan gegabah dalam menilai layak atau tidaknya melakukan reklamasi Teluk Benoa di Bali. Pasalnya, masih ada beberapa tahapan seperti proses penyusunan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dilakukan oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional terkait reklamasi Teluk Benoa dan audiensi yang dilakukan bersama masyarakat.

Pelaksana Tugas Deputi V Bidang Penaatan Hukum dan Lingkungan, Kementrian Lingkungan Hidup, Imam Hendargo mengatakan bahwa masih banyak tahapan yang harus dilewati untuk benar-benar melakukan reklamasi di Teluk Benoa, Bali.

“Kita masih harus survei keadaan di sana dan meski begitu PP sudah ditandatangani, kita harus mematuhinya,” ujar Imam kepada Greeners saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (08/08).

Dia juga menjelaskan, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia bahwa yang akan dilakukan itu bukanlah reklamasi dan dia meminta banyak pihak untuk tidak melebih-lebihkan isu ini karena yang mereka lakukan adalah untuk kepentingan rakyat juga.

“Itu bukan reklamasi. Tanjung Benoa mau dikelola untuk ditata kembali,” tegasnya.

Selain itu, dia menyatakan kalau Teluk Benoa merupakan lokasi yang harus dikelola dengan baik agar tidak punah dalam kurun waktu lima sampai sepuluh tahun kedepan. Karena itu perlu ada orang yang mengelola Teluk Benoa tersebut agar fasilitas-fasilitasnya dapat digunakan untuk pusat pariwisata.

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Suriadi Darmoko mengaku bahwa terakhir kali dilakukannya duduk bersama atau audiensi dengan masyarakat sekitar bulan Agustus tahun 2013 lalu.

“Hanya saat itu kita melakukan audiensi namun apapun alasannya, kami tetap menolak reklamasi tersebut,” ungkap Suriadi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (08/08).

(G09)

Top