Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan, bahwa banyaknya kasus lingkungan hidup yang “jalan di tempat” atau tidak pernah selesai, lebih dikarenakan tidak adanya lembaga peradilan khusus yang mengatasi masalah perusakan lingkungan hidup di Indonesia.
Direktur Eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan, memberikan contoh kasus yang terjadi di Riau pada tahun 2013 lalu. Hingga saat ini, kasus kebakaran hutan tersebut belum selesai dan kembali muncul kasus serupa di tahun 2014 ini.
“Kalau situasinya terus seperti itu, semua perkara yang masuk ke pengadilan umum tidak akan pernah selesai. Makanya, kami mendorong adanya pengadilan khusus lingkungan,” ujar Abetnego, Jakarta, Rabu (10/09).
Selain itu, lanjut Abetnego, lemahnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hingga timbul isu untuk menghapus KLH pada masa kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla kedepan juga bisa disebabkan oleh sedikitnya alokasi anggaran yang masuk untuk mengelola KLH itu sendiri.
Abetnego juga menjelaskan bahwa pemerintah hanya menyediakan Rp 800 miliar dari Rp 10 triliun yang diberikan untuk kementerian di wilayah lingkungan. Menurut Abetnego, Rp 10 triliun tersebut sudah masuk ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Makanya, kita (Walhi) mendorong adanya Menteri Koordinator (Menko) Lingkungan Hidup karena Menko tersebut nantinya akan bicara juga bagaimana monitoring evaluasi kementerian di bawahnya dan bicara juga mengenai standar capaian kinerja,” katanya.
Abetnego juga menyatakan keheranannya terkait anggaran KLH yang dinilai kecil. “Ini yang kita bingung, apakah kementeriannya yang tidak berani, atau DPR nya yang tidak punya sense terhadap lingkungan hidup?” ujar Abetnego.
Sebagai informasi, pada bulan Juni lalu, KLH bersama dengan Komisi VII DPR RI telah melakukan rapat kerja di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/6), yang membahas tentang anggaran KLH tahun 2015 yang turun dibandingkan pagu awal tahun 2014.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri KLH, Balthasar Kambuaya dihadapan anggota Komisi VII memaparkan struktur anggaran KLH 2015 sekitar Rp 791 miliar, dimana di dalamnya terdapat rincian anggaran untuk Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) sebesar Rp 20 miliar atau 2,6% dari pagu total anggaran KLH dan dana Dekonsentrasi Provinsi sebesar Rp 58 miliar atau 7,4%.
Sedangkan struktur anggaran menurut kegiatan prioritas sebesar Rp 617 miliar atau 78% dari pagu total anggaran KLH, dan sisanya berupa kegiatan non prioritas (pendukung) Rp 174 miliar atau 22%.
(G09)