KKP Tetapkan Prioritas Konservasi bagi Biota Laut yang Terancam Punah

Reading time: 2 menit
Biota Laut
Seorang penyelam mendekat ke seekor hiu paus. Foto: shutterstock

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat peta jalan pengelolaan jenis ikan yang dilindungi dan terancam punah. Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi KKP dan para pegiat konservasi untuk menetapkan prioritas perlindungan terhadap biota laut dalam lima tahun ke depan.

Sebanyak 20 spesies yang akan menjadi target prioritas di antaranya hiu, pari, hiu paus, pari perlindungan penuh (manta, pari gergaji, pari air tawar), penyu, karang keras, napoleon, sidat, duyung, Cetacea (paus dan lumba-lumba), teripang, hiu berjalan, kima dan lol, Banggai cardinalfish (BCF), arwana, biota endemis danau purba, kuda laut, bambu laut, dan akar bahar, terubuk, dan belida.

Baca juga: Kecoak Laut Raksasa Pertama Ditemukan di Laut Dalam Indonesia

“Secara khusus peta jalan akan fokus pada tiga aspek penting yaitu, merumuskan permasalahan jenis ikan terancam punah, menentukan 20 jenis biota perairan yang perlu diprioritaskan konservasinya, dan menentukan strategi pengelolaannya,” ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Aryo Hanggono, di Jakarta, (14/7/2020).

Ia mengatakan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dari pemerintah pusat, daerah, masyarakat, pegiat lingkungan, swasta, peneliti, dan akademisi. Tujuannya untuk mengawal implementasi Peta Jalan Konservasi Jenis Ikan Terancam Punah 2020-2024 sehingga sasaran yang telah ditargetkan dapat dicapai.

Biota Laut

Daftar Biota Laut dengan status terancam dan sangat terancam punah. Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Sementara Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi mengatakan lembaganya melakukan kajian terhadap status biota perairan yang terancam punah untuk prioritas perlindungan. Analisis itu merupakan kerja sama antara Direktorat KKHL bersama Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Kelompok Kerja Perlindungan Biota Perairan Terancam Punah Prioritas pada akhir 2019.

LIPI merekomendasikan sebanyak 308 spesies dari 7 taksa pisces, coral, mimi atau xiphosura, krustase, reptile, amfibi, teripang, dan moluska, sebagai spesies biota perairan prioritas perlindungan. Sementara 20 jenis ikan utama akan dikelola selama lima tahun ke depan. “Tidak mungkin dilakukan semuanya karena sulit mempertimbangkan kebutuhan pengelolaan, skala prioritas, isu yang paling krusial, termasuk indikator dan capaian. Jadi dilakukan bertahap,” ujar Andi.

Baca juga: KIARA: Reklamasi Ancol Bukan untuk Mencegah Banjir

Peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI, Dr. Atit Kanti mengatakan kepunahan spesies akuatik disebabkan oleh berbagai macam faktor. Misalnya perubahan iklim, ekosistem, komunitas ekologi, biomassa, dan situasi yang tidak terkendali. Ledakan populasi yang begitu cepat di dunia membuat pangan dan sumber laut menjadi sumber eksploitasi secara besar-besaran. Menurutnya semua faktor tersebut akan memengaruhi secara tidak langsung seluruh individu yang hidup di perairan indonesia

“Persentase perubahan alam tersebut berpengaruh terhadap kepunahan spesies perairan. Kerusakan ekosistem mulai terjadi di Papua, keanekaragaman genetik mulai hilang. Di Sumatera ada pembalakan liar, di Jawa laju perubahan lahan terjadi karena padatnya populasi,” ujarnya.

Atit menuturkan berdasarkan data IUCN Red List 2019, sebanyak 167 jenis ikan di dunia atau sekitar 13,07 persen terancam punah. Sementara 3,49 persen di antaranya berada di Indonesia. “Jika dibandingkan dengan mamalia lain, jenis ikan tertentu mengalami hilang lumayan besar,” ucapnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top