KKP Tangkap Enam Kapal Asing Berbendera Vietnam

Reading time: < 1 menit
Enam kapal kayu ilegal berbendera Vietnam ditangkap oleh KKP di sekitar perairan Anambas, Kepulauan Riau pada tanggal 1 Agustus 2015 lalu. Foto: dok. KKP

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap enam kapal asing ilegal berbendera Vietnam di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), perairan Laut Cina Selatan, sekitar perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Asep Burhanudin melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa kapal-kapal ilegal yang ditangkap di perairan ZEEI, sekitar perairan Laut perairan Anambas, Kepulauan Riau, tanggal 1 Agustus 2015 sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 005. Kapal-kapal yang ditangkap tersebut, diawaki oleh 43 warga negara Vietnam.

“Saat tertangkap, keenam kapal ikan Vietnam tersebut telah menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia kurang lebih 9.171 kilogram,” ujar Asep, Jakarta, Selasa (04/08).

Asep menjelaskan, keenam kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI.

“Nantinya ABK dan enam kapal perikanan asing Vietnam tersebut dikawal oleh KP Hiu Macan 005 ke Satker PSDKP Batam untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan,” tambahnya.

Kapal-kapal penangkap ikan tersebut, jelas Asep, sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 20 miliar rupiah,” tambahnya.

Berikut enam kapal asing yang ditangkap tersebut :
1. KM. BV 95228 TS (35 GT),
2. KM. BV 95038 TS (35 GT),
3. KM. BV 95609 TS (36 GT),
4. KM BV 95472 TS (32 GT),
5. KM BV 95632 TS (36 GT),
6. KM BV 75169 TS (32 GT).

Penulis: Danny Kosasih

Top