Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprediksikan terjadinya peningkatan ekspor produk perikanan hingga 20 persen ke Amerika Serikat setelah sebelumnya pemerintah negara “Paman Sam” tersebut membebaskan bea masuk impor melalui skema Generalized System of Preference (GSP) atas produk perikanan Indonesia.
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti melalui keterangan resmi yang diterima oleh Greeners beberapa waktu lalu menyatakan bahwa kenaikan nilai ekspor hingga 20 persen tentunya akan memacu peningkatan pendapatan pada nelayan tangkap dan pengusaha hingga 14 sampai 24 persen.
Hal tersebut terjadi karena Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor perikanan utama Indonesia. Untuk tahun 2014 lalu saja nilainya mencapai 1,8 miliar dollar AS. Sementara, tahun ini KKP menargetkan ekspor ke AS sebesar 2,4 miliar dollar AS.
“KKP optimis target ekspor tahun 2015 sebesar 80 triliun rupiah akan tercapai,” jelasnya, Jakarta, Senin (03/07).
Sebelumnya, sektor perikanan Indonesia kembali mendapat angin segar untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat (AS) setelah akhirnya Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan dan perpanjangan skema GSP pada bulan Juni lalu.
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (P2HP-KKP) Saut Hutagalung, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa GSP yang diberikan oleh pemerintah AS ini akan menjadi peluang yang sangat baik bagi eksportir perikanan Indonesia. Melalui skema tersebut sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan dan rajungan akan dibebaskan dari tarif bea masuk atau dengan kata lain dikenakan tarif nol persen.
GSP sendiri merupakan skema khusus dari negara-negara maju yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal baik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang. Indonesia termasuk yang mendapatkan fasilitas GSP dari Amerika.
Penulis: Danny Kosasih