Jakarta (Greeners) – Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan terhadap 23 barang bukti Kapal Ikan Asing (KIA) pelaku illegal fishing. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115, dalam keterangan resmi yang diterima oleh Greeners mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan kapal asing yang ditangkap oleh unsur-unsur Satgas antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polair dan TNI AL.
“Pemusnahan barang bukti kapal asing ini dilaksanakan secara serentak pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dengan cara ditenggelamkan,” katanya, Jakarta, Selasa (05/04).
Ke 23 KIA pelaku illegal fishing tersebut terdiri dari 13 kapal Vietnam dan 10 Malaysia. Penenggelaman kapal-kapal tersebut dilakukan di tujuh lokasi berbeda, yaitu Batam (4 kapal Malaysia dan 1 kapal Vietnam), Tarempa-Riau (2 kapal Vietnam), Idi/Langsa-Aceh (3 kapal Malaysia), Tarakan-Kalimantan Utara (2 kapal Malaysia), Belawan-Sumatera Utara (1 kapal Malaysia), Pontianak-Kalimantan Barat (2 kapal Vietnam) serta Ranai-Kepulauan Riau (8 kapal Vietnam).
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing tersebut dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Menteri Susi menyatakan, kegiatan penenggelaman dilaksanakan atas dukungan dan kerjasama yang intensif dari seluruh unsur Satgas 115 meliputi TNI AL, POLRI, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya yang diwujudkan melalui berbagai dukungan, khususnya unsur-unsur Kapal Pengawas KKP, KRI TNI Angkatan Laut, Kapal Polisi, dan Kapal Bakamla.
“Pemerintah tidak akan berhenti melakukan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal untuk menegakkan kedaulatan Indonesia di laut serta mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa,” pungkasnya.
Penulis: Danny Kosasih