KKP Dorong Perluasan Wilayah Konservasi Terumbu Karang

Reading time: 2 menit
konservasi terumbu karang
Ilustrasi. Foto: pixabay

Jakarta (Greeners) – Dampak perubahan iklim pada terumbu karang dapat ditandai dengan peristiwa memutihnya karang secara massal. Kondisi ini akan membuat ribuan spesies ikan dan organisme penting di laut hilang dan akan menibulkan ancaman bagi ekosistem serta mata pencaharian yang terhubung ke laut. Untuk menyelamatkan terumbu karang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan bantuan untuk mengurangi aktivitas warga ke laut, termasuk juga memperluas wilayah konservasi terumbu karang.

“Dalam program perlindungan karang, kami menerapkan pengembangan konservasi karang yang tadinya tahun 2020 memiliki target 20 juta hektar, namun untuk tahun 2018 hingga 2019 harus sudah (mencapai) 20 juta hektar sesuai dengan perintah Bu Susi (Menteri KKP). Saat ini sudah ada di angka 19,17 juta hektar,” ujar Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Andi Rusandi di Bentara Budaya, Jakarta, Kamis (22/02/2018).

BACA JUGA: KKP Targetkan Penyelesaian 27 Kawasan Strategis Nasional Tahun Ini

Wilayah konservasi yang ditetapkan dan dikelola, lanjut Andi, merupakan usulan dari ilmuwan, pemerintah daerah atau dari KKP sendiri. Wilayah konservasi ini kemudian harus mendapat persetujuan dari Menteri KKP.

Saat ini titik kawasan konservasi terumbu karang ada di 172 lokasi yang tersebar di seluruh bagian wilayah Indonesia dengan total luas 19,17 hektar. Beberapa kawasan konservasi diantaranya Sabu Raijua di Nusa Tenggara Timur, Anambas di Kepulauan Riau, serta Banda dan Aru di Maluku, merupakan kawasan konservasi terumbu karang yang dikelola oleh KKP.

BACA JUGA: KKP Ingin Ambil Alih Kawasan Konservasi Laut secara Penuh

Berdasarkan data LIPI, total sebaran terumbu karang di Indonesia seluas 2.517.858 hektar. Daerah-daerah yang memiliki terumbu karang itu, ialah Bali 8.837 ha, Jawa 67.869 ha, Kalimantan 119.304 ha, Maluku 439.110 ha, Nusa Tenggara 272.123 ha, Papua 269.402 ha, Sulawesi 862.627 ha, dan Sumatera 478.587 ha.

“Status terumbu karang 6,3 persen kondisinya sangat bagus, sementara kondisi yang buruk ada 63 persen. Kalau tidak dilakukan pengelolaan di kawasan terumbu karang, kondisi yang baik akan terus turun,” kata Andi.

Diakui oleh Andi, masih kurangnya sosialisasi menjadi salah satu kendala dalam upaya konservasi terumbu karang. Hal ini membuat wilayah konservasi dipandang sebagai wilayah eksklusif yang tidak memberikan manfaat ke masyarakat. Pemerintah daerah sendiri menurut Andi masih banyak yang belum memahami bahwa dengan adanya wilayah konservasi, bank-bank ikan bisa terbentuk.

Penulis: Dewi Purningsih

Top