KKP Berhasil Tangkap 141 Kapal Ikan Ilegal

Reading time: 2 menit
kapal ikan ilegal
Salah satu kapal berbendera Vietnam yang ditangkap pada tanggal 11 November 2016. Foto: KKP

Jakarta (Greeners) – Hingga bulan November 2016, Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap 141 kapal ikan ilegal, yang terdiri dari 118 kapal ikan asing (KIA) dan 23 kapal ikan Indonesia (KII).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang juga menjabat Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan, pada kasus terbaru, Kapal Pengawas Perikanan KKP telah menangkap lima KIA ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 sekitar perairan Natuna Kepulauan Riau pada tanggal 11 hingga 12 November 2016.

BACA JUGA: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Mengoperasikan Global Fishing Watch

Penangkapan kapal-kapal tersebut dilakukan oleh dua kapal pengawas perikanan. Kapal Pengawas Orca 02 menangkap empat kapal berbendera Vietnam pada tanggal 11 November 2016 sekitar pukul 06.00 WIB.

“Keempat kapal yang ditangkap yaitu BV 0595 TS (63 GT), BV 5201 TS (63 GT), BV 92255 TS (42 GT) dan BV 0027 TS (42 GT 42). Keempat kapal yang diawaki oleh 23 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di WPP-RI tanpa izin serta menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl,” katanya, Jakarta, Senin (14/11).

kapal asing ilegal

Beberapa ABK berkewarganegaraan Vietnam yang ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada tanggal 11 hingga 12 November 2016. Foto: KKP

Kapal dan ABK tersebut selanjutnya dikawal menuju Satuan Kerja PSDKP Natuna untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Sementara satu kapal ditangkap oleh KP Hiu 12 pada tanggal 12 November 2016 sekitar pukul 11.05 WIB.

“Kapal dengan nama lambung PAF 4767 (45 GT) berbendera Malaysia diawaki oleh 14 ABK berkewarganegaraan Vietnam. Kapal dan ABK kemudian dikawal ke Satuan Kerja PSDKP Batam Kepulauan Riau,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemerintah Thailand Akan Tiru KKP dalam Memberantas Illegal Fishing

Sebelumnya, pada tanggal 8 November 2016, lanjutnya, KP Hiu Macan 01 juga berhasil menangkap delapan KIA ilegal berbendera Vietnam di WPP-RI sekitar perairan Natuna Kepulauan Riau. Kedelapan kapal yang diawaki oleh 53 orang berkewarganegaraan Vietnam ditangkap karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin, serta menggunakan alat tangkap yang dilarang dan merusak sumber daya kelautan dan perikanan pair trawl. Kapal-kapal tersebut dikawal ke Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat.

Penangkapan kapal-kapal tersebut menambah jumlah kapal ilegal yang ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP dalam operasi mandiri pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan maupun dalam operasi gabungan bersama instansi terkait.

Penulis: Danny Kosasih

Top