KKP Alokasikan Rp2,5 Miliar untuk Fasilitas Fisik Pengelolaan Sampah Plastik

Reading time: 2 menit
fasilitas fisik pengelolaan sampah
Ilustrasi. Foto: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut mengalokasikan 2,5 miliar rupiah untuk penyediaan fasilitas fisik pengelolaan sampah plastik. Penyediaan ini merupakan bagian dari program Gerakan Cinta Laut atau “Gita Laut” yang juga program dari Ditjen PRL untuk pendekatan partisipatif dalam konteks pelestarian laut.

“KKP mengalokasikan anggaran sebesar 8 sampai 10 miliar rupiah per tahun dari tahun 2017 untuk Gita Laut. Untuk fasilitas fisik pengelolaan sampah, kami menyediakan dana Rp2,5 miliar dan selebihnya untuk gerakan Gita Laut, seperti pelatihan, bersih pantai, Sekolah Bahari dan program tempat sampah,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Senin (13/08/2018).

BACA JUGA: Menteri Susi Ajak Masyarakat Indonesia ‘Menghadap Laut’ 

Brahmantya menjelaskan, dana sebesar 2,5 miliar rupiah tersebut diperuntukan untuk pencacah plastik di 11 titik wilayah dan komposter sampah organik di 6 titik wilayah di Indonesia. Penyediaan fasilitas ini dilakukan untuk menjaga agar plastik di darat tidak masuk ke laut dengan cara daur ulang menggunakan alat-alat dan fasilitas yang diberikan oleh KKP.

“Penyediaan pencacah plastik dan organic waste composter dilakukan pada tahun 2017 lalu di Kendari, Bali, dan Labuan Bajo. Tadi saya juga menerima pesan dari masyarakat Pulau Sapeken, Madura. Mereka meminta bantuan alat pencacah plastik,” kata Brahmantya.

BACA JUGA: Our Ocean Conference 2018, Menagih Komitmen Dunia atas Keberlanjutan Laut

Menurut Brahmantya fasilitas fisik pengelolaan sampah plastik ini untuk mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Penanggulangan Sampah Plastik yang menargetkan sampah plastik berkurang hingga 70% di tahun 2025. Komitmen pengurangan sampah ini antara lain menjaga agar plastik di darat tidak masuk ke laut, melakukan daur ulang, dan mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak memakai plastik sekali pakai.

Brahmantya mengatakan bahwa RAN dari Rancangan Perpres ini rencananya akan diterbitkan sebelum pelaksanaan acara Our Ocean Conference 2018.

“Kalau bisa sebelum OOC, RAN Perpres ini sudah bisa diterbitkan. Kira-kira dua bulan lagi, rancangannya sudah ada, tinggal di tanda tangani Pak Presiden,” kata Brahmantya.

Penulis: Dewi Purningsih

Top