Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menegaskan akan melanjutkan rencana pelaksanaan Kartu Nelayan atau kartu untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan bahwa kartu “sakti” ini akan khusus diberikan kepada nelayan kecil yang benar-benar pergi melaut sebagai salah satu bentuk keringanan pasca kenaikan harga BBM.
“Kartu khusus nelayan ini akan kita berikan pada nelayan-nelayan skala kecil yang membutuhkan,” ujar Susi pada konferensi pers tentang pembentukan satuan tugas (satgas) illegal fishing di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (09/12).
Sekretaris Jendral KKP, Syarif Widjaja turut menjelaskan bahwa kartu BBM khusus nelayan ini merupakan bagian dari biaya operasional nelayan dalam menangkap ikan.
Sistem kartu ini, lanjut Syarif, menggunakan sistem cash management yang bilamana dalam bulan lalu seorang nelayan berhasil menangkap ikan sebanyak 20 ton, maka bulan ini nelayan tersebut berhak untuk mendapat jatah subsidi BBM sebanyak 20 kiloliter.
“Ini merupakan konversi dengan kebutuhan kapalnya. Kalau bulan ini tidak mendapatkan ikan, maka dia tidak akan mendapat subsidi BBM pada bulan berikutnya,” tambahnya.
Selain itu, Syarif juga menjelaskan bahwa kartu BBM khusus nelayan ini memiliki tiga fungsi utama. Fungsi tersebut yaitu penggunaan subsidi BBM, lalu sebagai pencatat pendapatan nelayan kecil, dan ketiga, sebagai operasional dan bagian kolateral kepada perbankan.
“Nelayan yang mendapatkan kartu BBM ini adalah nelayan dengan kapal di bawah 30 gross ton. Kartu BBM ini juga akan diujicobakan minggu depan,” pungkasnya.
(G09)