Kisah Para Penyelamat Hutan Jhanto

Reading time: 3 menit
Hutan Cagar Alam. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Hutan Cagar Alam. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Mantan Ketua Forsaka periode 2007-2014, Adwin pun sangat menyayangkan pengesahan qanun RTRW yang menurutnya semakin membuka peluang para perambah untuk menghabisi hutan di Kecamatan Jhanto. Adwin mengatakan bahkan hingga saat ini, masyarakat Jhanto termasuk juga dengan Forsaka masih tidak mengerti batasan-batasan antara mana hutan yang masuk wilayah cagar alam, hutan tanam industri dan Hutan yang dikelola masyarakat.

“Karena ketidaktahuan kami akan perbatasan tersebut maka kami telah berencana untuk menambahkan wilayah tangkapan air yang sudah kami jaga agar bisa lebih mendekat kearah cagar alam sebagai bentuk kepedulian kami untuk melindungi cagar alam itu dari para perambah hutan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Forsaka bersama dengan enam desa dari kecamatan Jhanto yaitu Desa Awiik, Desa Data Cut, Desa Jalin, Desa Weu, Desa Deung dan Desa Jantho telah melindungi wilayah tangkapan air di Sungai Kalok yang merupakan anak sungai yang merupakan sumber pemasok air bagi Daerah Aliran Sungai Krueng Aceh yang berada di kawasan pedalaman Jantho.

Pada tahun 2004 Pemerintah Daerah telah membangun pipa 4 dan 3 inci sepanjang 7000 meter untuk dialiri ke rumah-rumah penduduk di 6 desa tersebut. Lalu pada tahun 2008 melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) telah membangun pipa 6 dan 8 inci untuk sawah masyarakat meski baru mencapai 1 desa saja yaitu Desa Beung.

Aktifis pecinta lingkungan di Aceh, Chik Rini. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Aktifis pecinta lingkungan di Aceh, Chik Rini. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Chik Rini, salah seorang aktifis pecinta lingkungan di Aceh yang bekerja di World Wildlife Foundation (WWF) program Aceh, menuturkan dampak lain kebijakan pengurangan kawasan hutan tersebut juga akan mengakibatkan berkurangnya daya serap hutan dalam menyimpan air, sehingga sumber air juga akan berkurang.

Indikator tentang berkurangnya debit air yang sudah mulai terjadi, Chik Rini menyebutkan contoh yang bisa dilihat adalah di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh. Data dari BP DAS Aceh menyebutkan bahwa telah terjadi pengurangan debit air DAS Krueng Aceh yang terjadi dari tahun-ke tahun. Sementara kawasan hulu sebagai area tangkapan air DAS Kreung Aceh itu sendiri berada di kawasan Jantho.

“Pengesahan qanun RTRW ini hanya akan menghancurkan kerja yang dilakukan oleh Forsaka bersama masyarakat desa lainnya,” pungkasnya.

(G09)

Top