Jakarta (Greeners) – Rencana pembangunan proyek kereta gantung menuju Gunung Rinjani dianggap mampu menjadi salah satu cara untuk membangkitkan minat masyarakat awam untuk mencintai alam. Budayawan dan penikmat petualangan alam, Ridwan Armansjah Abdulrachman atau Iwan Abdulrachman mengatakan bahwa dengan adanya kereta gantung diharapkan mampu menjadikan wisata alam tidak lagi eksklusif bagi para petualang.
Pria yang akrab disapa Abah Iwan ini menyatakan dirinya mendukung adanya pembangunan kereta gantung ini. Menurutnya, masyarakat awam juga perlu diberikan kesempatan untuk takjub pada keindahan alam agar rasa takjub tersebut berubah menjadi cinta dan melekat pada dirinya hingga akhirnya terekspresikan rasa cinta tersebut pada kehidupan sehari-hari di lingkungan tempat tinggalnya.
“Sebetulnya bagus ada semacam fasilitas bagi masyarakat awam yang bukan penggiat petualangan alam terbuka untuk menikmati dan menakjubi alam terutama Rinjani yang begitu hebat agar tersentuh rasa cinta dan ketakjubannya pada alam ciptaan Tuhan. Supaya juga ketakjuban itu bukan hanya dimiliki oleh para pecinta dan penggiat petualangan alam terbuka yang membutuhkan keberanian atau keterampilan,” tuturnya kepada Greeners, Jakarta, Jumat (21/07).
BACA JUGA: TNG Rinjani Belum Menerima Laporan Terkait Pembangunan Kereta Gantung
Meski mendukung, Abah Iwan mengimbau agar pembangunan kereta gantung tersebut tidak dibangun di atas jalur pendakian umum dan tidak dibangun hingga puncak Gunung Rinjani. Dengan adanya kereta gantung tersebut, maka keindahan alam Rinjani dapat dinikmati oleh siapapun yang mencintai alam sekalipun tidak memiliki keterampilan khusus tentang pendakian.
“Menurut saya tidak usah khawatir juga dengan jalur pendakian. Namun komprominya itu kereta gantung jangan dibangun di atas jalur pendakian yang umum dan tidak usah sampai ke puncak untuk menghormati para pendaki gunung dan petualang,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Agus Budi Santosa mengatakan bahwa jika pembangunan kereta gantung tidak memasuki wilayah Taman Nasional maka pembangunan kereta gantung tersebut tidak dipermasalahkan selama tidak melanggar lokasi-lokasi kawasan Taman Nasional yang memang dilarang.
BACA JUGA: KLHK Berharap Asosiasi Pariwisata Alam Indonesia Meningkatkan Kinerja
Pada prinsipnya, lanjut Agus, pembangunan sarana dan prasarana di kawasan Taman Nasional masih dibolehkan selama alokasi ruangnya sesuai dengan zonasi dan memenuhi persyaratan perundang-undangan. Ia memberi contoh seperti keberadaan hotel di dalam Taman Nasional Bali Barat. Semua perizinan itu, katanya sudah tertuang di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam.
“Jadi boleh-boleh saja selama tidak melanggar aturan dan lagi pula kereta gantung itu tidak masuk ke dalam kawasan Taman Nasional. Memang di Rinjani tapi tidak sampai masuk ke Taman Nasional,” katanya.
Penulis: Danny Kosasih