Jakarta (Greeners) – Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) telah menetapkan ada 62 kawasan kumuh prioritas di 62 kabupaten/kota dengan total luas 1.131,42 Ha. Dari jumlah tersebut, sudah ada 15 kawasan kumuh prioritas yang ditangani, namun masih belum terpadu.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi mengungkapkan bahwa untuk mengatasi 15 kawasan kumuh prioritas yang masih belum terpadu tersebut, Direktorat Jenderal Cipta Karya akan melakukan penajaman kegiatan untuk Tahun Anggaran (TA) 2015 dengan mengacu pada keterpaduan program dan penanganan kawasan kumuh.
“Sekarang sedang disusun daftar kawasan kumuh di 415 kabupaten/kota, terdiri dari 3.193 kawasan kumuh dan total luasan 34.800 hektare,” katanya, Jakarta, Kamis (04/09).
Imam menambahkan bahwa tantangan terbesar menuju kota tanpa permukiman kumuh tahun 2019 adalah belum tersedianya data dan informasi yang akurat di setiap daerah. Padahal target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 akan menghabiskan kawasan kumuh sampai nol persen.
“Yang cukup ironis adalah penanganan permukiman kumuh yang menjadi tugas dan wewenang Pemerintah Daerah sampai saat ini ternyata masih belum diimbangi dengan kemampuan Pemda dalam hal kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembiayaan,” ujarnya.
Menurut Imam, untuk mengatasi kawasan kumuh tentu tidak dapat berdiri sendiri-sendiri. Dia menjelaskan, bahwa perlu adanya tindakan berkelanjutan dan terpadu untuk mewujudkan kawasan yang bebas dari kawasan kumuh.
“Perlu adanya tindakan yang masif, terpadu, dan berkelanjutan untuk mencapai kesepakatan bersama,” pungkasnya.
(G09)