Kembangkan Koperasi Perikanan, Dua Kementerian Tandatangani MoU

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengembangkan koperasi perikanan di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, menyatakan, kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KKP ini dilakukan untuk mendorong eksistensi keberlanjutan dalam hal pengelolaan kelautan dan perikanan serta meningkatkan kualitas koperasi.

“Kementerian Koperasi dan UKM telah menutup 62.000 koperasi yang tidak kompeten di Indonesia dan sebanyak 147.000 koperasi tersebut sudah mendapatkan nomor induk koperasi dengan sistem online. Jadi, melihat pengalaman tersebut, diharapkan, kerjasama ini bisa berlangsung dengan baik,” ujar Yoga, Jakarta, Rabu (04/11).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta koperasi di sentra perikanan dilengkapi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Hal ini disampaikan dalam acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Selasa (03/11). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta koperasi di sentra perikanan dilengkapi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Hal ini disampaikan dalam acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Selasa (03/11). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui kesepakatan ini menyatakan akan menyalurkan kapal kepada nelayan melalui koperasi perikanan tersebut. Ia juga meminta koperasi di sentra perikanan dilengkapi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Menurut Susi, selama ini banyak koperasi yang terlibat dalam praktik illegal fishing alias pencurian ikan. Dengan mendistribusikan produk perikanan melalui koperasi, maka peluang nelayan untuk menyejahterakan ekonominya sangat terbuka lebar.

Meski koperasi kini menjadi mitra resmi di seluruh Indonesia untuk distribusi perikanan dari nelayan, Susi meminta kepada institusi tersebut untuk tidak memanfaatkan koperasi perikanan sebagai ajang mencari uang. Ia juga meminta transparansi yang jelas dengan membuat sebuah website resmi.

Dengan adanya transparansi, Susi meyakini ekonomi nelayan akan meningkat lebih baik lagi dan akan berdampak pada perekonomian nasional secara keseluruhan. Perikanan nasional juga akan tumbuh lebih baik lagi karena distribusinya berjalan dengan lancar.

“Koperasi harus jadi mitra KKP. Kita kembalikan kejayaan perikanan Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top