Jakarta (Greeners) – Momentum peringatan Hari AIDS Sedunia 1 Desember lalu, tak sekadar mengingatkan akan bahaya infeksi HIV melalui hubungan seksual tanpa pengaman. Tetapi juga mengingatkan pentingnya sterilisasi alat kesehatan (alkes), termasuk jarum suntik serta ketepatan pengelolaan sampah alkes.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyoroti kasus HIV tengah mendominasi golongan usia muda. Data terbaru menyebut, sekitar 51 persen kasus HIV baru terdeteksi pada remaja.
Sementara data modeling AEM tahun 2021 ada sekitar 526.841 orang hidup dengan HIV dengan estimasi kasus baru sebanyak 27.000 kasus. Data Kemenkes juga menunjukkan sekitar 12.533 kasus HIV dialami oleh anak usia 12 tahun ke bawah.
Melihat kecenderungan ini, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyatakan, kasus-kasus sebaran infeksi HIV bisa terjadi di berbagai tempat pelayanan kesehatan. Mulai dari puskesmas, tempat praktik dokter hingga tempat praktik dokter gigi.
“Tempat-tempat yang ada alatnya dan bisa memindahkan cairan tubuh, seperti darah pada orang lain itu sangat rawan, termasuk penggunaan jarum suntik bersama,” katanya kepada Greeners, Jumat (2/12).
Dalam hal ini, pihak layanan kesehatan harus betul-betul menerapkan standar protap untuk pencegahan infeksi penularan penyakit. Misalnya, dengan sterilisasi alat kesehatan melalui pemanasan selama 20 menit.
Cara lain, menggunakan cairan sejenis bleaching atau pemutih dengan konsentrasi tertentu yang bisa mematikan virus di dalamnya.
Kerentanan Penularan HIV AIDS
Ia menyebut, Indonesia merupakan negara paling rawan karena memiliki potensi penularan HIV AIDS yang tinggi. “Terutama karena jumlah populasi anak muda kita sangat besar maka perilaku seperti seks berisiko hingga penggunaan jarum suntik itu sudah kerap terjadi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pemberian edukasi, penyadaran akan bahaya HIV AIDS penting di semua kalangan.
“Tanpa adanya upaya pencegahan sosialisasi dan misalnya memastikan orang yang melakukan tato sudah tersertifikasi maka akan terjadi lonjakan besar kasus HIV di Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Dicky menyorot potensi limbah medis yang berpotensi besar sebagai mata rantai penyebaran penyakit menular, termasuk HIV. Tanpa sterilisasi tepat, limbah medis yang mengandung penyakit akan menyebar semakin luas.
Kelola Limbah Alat Kesehatan
Pakar pengelolaan sampah dan limbah Institut Teknologi Bandung (ITB) Enri Damanhuri menyatakan pentingnya ketepatan dalam pengelolaan limbah medis karena masuk dalam kategori limbah berbahaya beracun.
Limbah medis terbagi menjadi dua bagian, yakni limbah medis berbahaya, berupa limbah kimiawi, farmasi, hingga logam berat.
Sementara limbah infeksius merupakan limbah yang bisa menjadi sumber penyebaran penyakit. Jenisnya bisa berupa jaringan tubuh pasien, seperti jarum suntik, darah, perban, hingga alat yang bersentuhan dengan penyakit menular pasien. Ia menyebut, sebelum pengangkutan limbah medis perlu pemilahan terlebih dahulu.
Khusus untuk limbah medis pemilahan antar limbah perlu untuk menentukan berwadah kontainer atau kantong limbah medis. Misalnya, untuk limbah kategori radioaktif menggunakan warna kontainer atau kantong berwarna merah.
“Sedangkan, kategori limbah medis sangat infeksius menggunakan warna kontainer atau kantong berwarna kuning. Kemudian diangkut dan dihancurkan dalam suhu tertentu” kata dia.
Enri menyebut, limbah medis tak hanya bersumber dari layanan kesehatan, tapi juga dari masyarakat, seperti halnya pemakaian jarum suntik untuk tato yang kerap anak muda lakukan.
Dalam hal ini, pemerintah daerah harus aktif memastikan bekas jarum suntik tersebut agar tak terbuang tanpa proses sterilisasi terlebih dahulu. “Misalnya dengan sosialisasi dan edukasi yang masif untuk pencegahan HIV AIDS ini,” imbuhnya.
Tantangan Akhiri Epedemi HIV
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu menyebut, tantangan mengakhiri epidemi HIV di Indonesia yakni tidak banyak pasien yang mau menjalani pengobatan dengan terapi ARV. Kondisi ini membuat banyak pasien HIV akhirnya terdiagnosis AIDS dan meninggal dunia.
Dari data Kemenkes, penularan HIV di Indonesia masih didominasi kelompok heteroseksual, yakni sebanyak 28,1 persen dari total keseluruhan kasus. Menyusul 18,7 persen dari total keseluruhan kasus di Indonesia kelompok LGBT alami.
Penulis : Ramadani Wahyu
Editor : Ari Rikin