Kebutuhan Garam untuk Industri Farmasi Belum Terpenuhi

Reading time: 2 menit
kebutuhan garam
Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono memegang infus. Infus merupakan salah satu produk farmasi yang membutuhkan garam dengan kualitas tertinggi dimana kadar NaCl lebih dari 99,5 %. Foto: Kemenko Maritim

Pasuruan (Greeners) – Polemik garam masih terus bergulir. Masalah importasi garam, pemanfaatan garam rakyat, kebutuhan garam grade industri hingga garam yang dibutuhkan industri farmasi. Jika ketersediaan bahan baku garam tidak stabil, industri farmasi termasuk industri yang paling terpukul.

Garam yang dipergunakan dalam industri farmasi adalah garam dengan kualitas tertinggi yakni dengan kadar NaCl lebih dari 99,5 %. Garam farmasi merupakan bahan baku yang digunakan antara lain sebagai bahan baku sediaan infus, produksi tablet, pelarut vaksin, sirup, oralit, cairan pencuci darah (hemodialisis).

“Untuk mengatasi masalah garam, kita harus identifikasi masalahnya dan harus memahami bahwa saat ini produksi garam nasional belum mencukupi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Agung Kuswandono usai melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pembuatan cairan infus PT Satoria Pharma di Pasuruan, Rabu (18/04/2018).

BACA JUGA: Ekstensifikasi Ladang Garam Diarahkan ke Indonesia Timur

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik tahun 2017 kebutuhan garam nasional mencapai 4.4 juta ton, sementara produksi nasional 1.2 juta ton. Sementara mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 88 tahun 2014, kadar NaCL garam industri minimal 97%, kadar NaCl garam untuk industri farmasi kadarnya lebih tinggi lagi yakni minimal 99.5% serta memenuhi standar internasional (pharma grade).

“Pemerintah harus mengambil jalan tengah. Produksi garam rakyat terus kita kembangkan sementara kebutuhan garam untuk industri juga harus dipenuhi. Saat ini kita memang harus impor karena produksi tidak boleh berhenti. Apalagi untuk farmasi,” kata Agung.

Sebelumnya pada peresmian pabrik farmasi di Karawang 27 Juli 2017, Menteri Kesehatan Nila F.Moeloek mengatakan bahwa infus merupakan kebutuhan dasar di pelayanan kesehatan. Kebutuhan ini mencapai 150 juta infus per tahun.

“Dari kebutuhan 150 juta unit infus, baru setengahnya mampu diproduksi oleh pabrik dalam negeri, sisanya mengimpor dari banyak negara. Pabrik-pabrik farmasi membutuhkan garam pharma grade secara konsisten dan stabil agar produksi tidak berhenti dan bisa memenuhi kebutuhan nasional,” terang Nila.

BACA JUGA: Mari Kenali Eutrofikasi yang Tengah Mengancam Teluk Jakarta

Agung mengatakan pemerintah telah bekerja secara terintegrasi untuk mengatasi masalah garam ini jangan dibenturkan seolah-olah industri adalah ‘musuh’ garam rakyat. Pemerintah harus menjaga, baik kebutuhan industri juga perkembangan garam rakyat. Untuk meningkatkan nilai jual garam rakyat, Kemenko Maritim Bersama kementerian atau Lembaga terkait juga mengembangkan diversifikasi produk garam.

“Di Cirebon dan Bali kita kembangkan garam spa yang menggunakan garam rakyat. Ini variasi garam home industry. Produknya kita hubungkan dengan hotel-hotel (pariwisata) juga bisa diekspor. Jadi kita fokus pada kesejahteraan rakyat,” jelas Agung.

Penulis: Dewi Purningsih

Top