Jakarta (Greeners) – Beberapa hari yang lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di sebuah pabrik di Tangerang berhasil menyita 1.250 kilogram rempah jenis ketumbar yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya dari sebuah pergudangan di Pantai Indah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Menanggapi penyitaan tersebut, Ikatan Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (IKAPPI) meminta semua pihak untuk tidak menjadikan kasus ketumbar berformalin sebagai sarana untuk menyudutkan pedagang pasar tradisional. Menurut mereka para pedagang di pasar tradisional juga termasuk pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.
Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri kepada Greeners mengungkapkan, temuan rempah berjenis ketumbar yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya itu seperti sebuah tuduhan yang telah diatur menggunakan sebuah skenario besar yang berujung pada ekspansi masyarakat untuk membeli ke pasar modern dan meninggalkan pasar tradisional.
“Kalau itu (ketumbar berformalin) benar adanya, kami mendukung penuh segala penindakan tegas kepada pihak pengoplos ketumbar berbahaya tersebut. Namun yang jadi catatan adalah, hingga saat ini kami masih belum menemukan adanya pedagang di pasar tradisional yang menjual rempah berjenis ketumbar berbahan kimia berbahaya tersebut,” tegasnya saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Selasa (14/07).
Lebih jauh, ia mengatakan, selama ini, pasar tradisional sudah sangat disudutkan dengan berbagai macam isu mulai dari beras plastik hingga daging oplosan. Sehingga, ia mengira bahwa ada sebuah rencana besar atau sebuah grand design yang disusun secara sistematis untuk menjatuhkan pasar tradisional.
Sejak maraknya isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan yang menyerang pasar tradisional, lanjut Abdul, terlihat bahwa daya beli masyarakat ke pasar tradisional menurun cukup drastis dari 20 persen hingga 41 persen.
“Kami mengindikasi cukup kuat, isu-isu beruntun yang menyerang pasar tradisional sejak sebelum puasa ini adalah sebuah rencana yang sudah diatur. Oleh karena itu, kami meminta juga pada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” tutup Abdul.
Sebagai informasi, sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan bahwa selain menyita ribuan kilogram ketumbar berformalin, petugas juga menangkap distributor sekaligus pemilik berinisial FG.
Dari pengakuan tersangka, proses pengoplosan ketumbar tersebut cukup cepat. Pelaku mencuci ketumbar dengan memasukannya ke dalam mesin silinder (molen), setelah sebelumnya dicampur zat kimia hidrogen peroksida (H2O2) dan soda api (NA2CO3) tanpa takaran tertentu. Tidak sampai 10 menit hasil olahan biji ketumbar yang awalnya berwarna cokelat dan hitam langsung berubah menjadi putih bersih.
Penulis: Danny Kosasih