Jakarta (Greeners) – Setelah mengalami kondisi serupa di tahun 2021, baru-baru ini Kali Dadap kembali menjadi lautan sampah berbau tak sedap.
Menumpuknya sampah di Kali Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang menjadi indikator pencemaran air sungai.
“Bau dari sampah akibat hasil proses degradasi. Terutama oleh mikroorganisme sehingga hasilnya selain bau, ada bahan sampah yang terlarut di sana,” kata Pakar sampah dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Enri Damanhuri kepada Greeners, Senin (26/9).
Berbagai bahan sampah di Kali Dadap tersebut di antaranya bahan organik hingga logam berat dan berpotensi terdapat bakteri patogen. Enri juga mengingatkan, pencemaran air tersebut berdampak buruk pada biota yang hidup di dalamnya.
“Biasanya air sungai menjadi berwarna hitam dan biota yang hidup di sana menjadi kekurangan oksigen,” imbuhnya.
Dampak buruk lainnya, air sungai yang tercemar tersebut bisa masuk ke dalam air tanah. Kondisi ini akan mencemari air sumur masyarakat sekitar.
Menurutnya, pemerintah daerah tak cukup dengan mengurangi sampah yang ada di Kali Dadap itu mengingat telah terjadi berulang kali. Ia mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memastikan agar masyarakat tak lagi membuang sampah ke lingkungan, termasuk sungai.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah segera tanggap dengan memantau kualitas air di Kali Dadap secara rutin. “Ambil sampel dan diukur nilai parameter kualitas airnya, seperti BOD dan CODnya,” ujarnya.
Cegah Kali Dadap Kembali Jadi Lautan Sampah
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengaku, Kali Dadap memang sudah menjadi langganan tumpukan sampah ketika bencana air rob terjadi. Ia memastikan pengangkutan tumpukan sampah-sampah tersebut dengan memanfaatkan alat berat.
Ia berharap, permasalahan tumpukan sampah ini bisa tuntas jika masyarakat taat dan membuang sampah pada tempatnya. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.
Kasus menumpuknya sampah bak lautan sampah di Kali Dadap bukan kali pertama terjadi. Setidaknya, telah terjadi tiga kali penumpukan sampah dalam satu tahun. Terakhir pada tahun 2021, tumpukan sampah hingga mencapai 70 ton dan menjadi sorotan publik.
Pengurangan Sampah oleh Masyarakat
Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sinta Saptarina menyatakan, sampah yang membusuk dan menimbulkan bau tak sedap berbahaya bagi kesehatan.
Dalam hal ini, pengurangan sampah bisa melibatkan pihak masyarakat. “Khusus untuk upaya pengurangan dengan masyarakat bisa dilakukan sejak berada di rumah masing-masing. Karena mereka merupakan salah satu penghasil sampah,” ucap Sinta.
Ia juga mengingatkan, pentingnya masyarakat memilah dan mengolah sampah organiknya menjadi kompos. Selain mengurangi lautan sampah di Kali Dadap, turut berkontribusi dalam mengurangi produksi gas metana.
“Gas ini dapat dihasilkan dari timbulan sampah yang mengalami pembusukan, terutama dalam jumlah besar,” imbuhnya.
Selain masyarakat, sampah juga menjadi tanggung jawab produsen. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019. “Perusahaan-perusahaan harus mengurangi kemasannya, produknya, desainnya sehingga bisa mengurangi sampah sampai 30 persen,” kata Sinta.
Penulis : Ramadani Wahyu
Editor : Ari Rikin