Pasuruan (Greeners) – Kabupaten Pasuruan segera membentuk Dewan Sumber Daya Air (DSDA) yang akan bertugas memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kebijakan pengelolaan air. Kabupaten di daerah Tapal Kuda ini memiliki sumber daya air yang melimpah karena memiliki gugusan pegunungan Bromo, Arjuno, Welirang dan Penanggungan, namun manajemen pengelolaan air masih lemah.
“BSDA sangat diperlukan daerah seperti Pasuruan. Kalau mau serius, dewan air akan terbentuk 2015. Harus blusukan mendatangi semua yang terkait dengan aspek konservasi. Minimal anggotanya 12 lembaga, tujuh dari SKPD dan tujuh dari organisasi pelestari lingkungan,” kata Hidrolog dari Universitas Brawijaya Malang, Gunawan Wibisono, Jumat (5/12/2014).
Menurut Gunawan, melimpahnya sumber air harus dibarengi dengan manajemen pengelolaan yang baik. Pengelolaan yang baik bermuasal dari kebijakan pemerintah daerah yang baik pula. Oleh karena itu, dengan dibentuknya dewan air, pemerintah akan mendapat masukan dan rekomendasi sebelum mengambil kebijakan terkait air.
“Nantinya DSDA akan memberikan masukan kepada pemda terkait semua permasalahan air. Dari masukan dan rekomendasi dewan air, pemda akan mengambil kebijakan, misalnya kebijakan apa yang harus dilakukan pada banyak ilegal drilling (pengeboran air), terkait mega proyek Umbulan, pencemaran dan lain-lain,” jelasnya.
Pembentukan DSDA ini, kata Gunawan, sudah disosialisasikan kepada semua pihak yang terkait konservasi air, diantaranya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), organisasi non pemerintahan yang konsen pada pelestarian lingkungan dan pendayaguna air seperti perusahaan dan perhotelan.
“Semua elemen sudah sepakat, pemda sudah mendukung dan sudah menganggarkan dana pembentukan dewan pada 2015,” terang pria yang bertugas memfasilitasi pembentukan dewan air ini.
Fathkhurrakhman, ketua lembaga konservasi Yayasan Satu Daun, mengatakan selama ini banyak perusahaan yang hanya menguras air tanpa peduli pada gerakan konservasi. Air yang diambil dari tanah tidak seimbang dengan air yang masuk ke dalam tanah.
“Ketidak-seimbangan sudah parah dan perlu moratorium lingkungan. Saya berharap pemerintah berani tegas untuk mencabut ijin perusahaan pemakai air yang mengabaikan konservasi lingkungan,” tegasnya.
Kabid Analisis Dampak Lingkungan Badan Lingkingan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, Rosalina Yunita, mengatakan, terbentuknya dewan air akan membantu BLH dalam melakukan pengawasan dan penindakan, terutama pada perusahaan yang abai pada konservasi. Selama ini sumber daya pengawasan di BLH sangat minim dibandingkan dengan banyak perusahaan.
“BLH memang berfungsi mengendalikan, tapi kewalahan karena SDM-nya kurang sementara banyak pelanggar. Makanya kita butuh teman,” kata dia.
Ia sangat mendukung pembentukan Dewan Sumber Daya Air dengan harapan bisa membantu pemerintah daerah terutama SKPD terkait. “Harus ada tindakan terpadu dari semua elemen. Kami berharap bisa diciptakan sistem pengawasan yang efektif dan efesien,” terang Rosalina.
Untuk diketahui, meski memiliki sumber daya air yang melimpah, setiap musim kemarau belasan kecamatan di Kabupaten Pasuruan dipastikan mengalami kekeringan karena tidak memiliki saluran pipa yang memadai untuk menyalurkan air dari puluhan sumber ke lokasi-lokasi tersebut. Sebaliknya, saat musim penghujan, belasan kecamatan dipastikan banjir akibat hutan yang kian menipis, banyaknya sampah dan pendangkalan sungai-sungai.
“Jangan lupa, limbah pabrik yang ada di sekitaran sungai juga menjadi masalah tersendiri yang harus dicarikan solusi. Diperlukan kebijakan yang disusun dengan kajian yang matang,” pungkasnya.
(Muhajir Arifin)