Jokowi Pangkas 186 Regulasi Sektor Minyak dan Gas Bumi

Reading time: 2 menit
regulasi
Presiden Joko Widodo dalam Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-42 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (02/05/2018). Foto: IPA

Jakarta (Greeners) – Dalam pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-42 di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Selasa (02/05/2018), Presiden Joko Widodo menyinggung soal regulasi terkait minyak dan gas bumi yang berlaku saat ini. Jokowi menilai aturan-aturan migas di Indonesia masih birokratis sehingga menyulitkan sektor migas untuk berkembang.

“Regulasi kita kurang kondusif, masih bertele-tele, masih banyak prosedur, masih berbelit-belit. Saya sampaikan bahwa perizinan, prosedur di sektor migas nasional kita harus dipangkas, harus disederhanakan jangan lagi berbelit-belit,” kata Jokowi.

Ia menyatakan bahwa tahun 2017 lalu, dirinya pernah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan agar memangkas regulasi yang ada di Kementerian ESDM untuk memudahkan investasi minyak dan gas bumi masuk ke Indonesia.

“Sudah dipangkas 186 peraturan yang membuat ruwet, yang membuat kita bertele-tele kalau mau investasi dibidang minyak dan gas bumi ini. Tapi kalau yang hulu, disampaikan pak Ronald (Presiden IPA, Red.) ada 14 regulasi (yang telah dipangkas). Kita harapkan bisa lebih menyederhanakan, bisa lebih memudahkan sehingga investasi lebih banyak masuk ke negara kita Indonesia,” kata Jokowi.

BACA JUGA: IPA Ke-42, Jokowi Soroti Minimnya Perkembangan Sektor Migas

Presiden Jokowi juga mengajak para pelaku industri migas untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah mengenai kendala yang mereka alami sebagai bahan kebijakan pemerintah untuk kembali menyederhanakan regulasi perizinan.

“Tolong sampaikan blak-blakan ke Menteri atau langsung ke saya. Kalau masih dianggap ruwet, di sebelah mana? Ini supaya produksinya bisa meningkat dan orang semakin tertarik masuk ke hulunya,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan membuka online single submission untuk memudahkan perizinan. “Kita harapkan nantinya izin hanya dilayani di satu gedung, tidak perlu ke kementrian lain, mondar-mandir ke sana ke mari, cukup di satu Gedung,” katanya.

BACA JUGA: Tanaman Sorgum Berpeluang Dijadikan Energi Alternatif Biomassa

Dalam acara yang sama, Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, menyatakan bahwa diperlukan komunikasi dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas agar daya saing pada sektor ini dapat meningkat.

“Kami yakin bahwa industri migas akan tetap ada di Indonesia karena permintaan global yang terus meningkat. Industri menghadapi tantangan yang memaksa kita semua untuk menjadi kreatif dan inovatif dalam melakukan efisiensi dan meningkatkan daya saing,” pungkas Amien.

Penulis: Dewi Purningsih

Top