Jero Tersangka, Rapat Asumsi Dasar RAPBN 2015 Ditunda

Reading time: < 1 menit
Ilustrasi: Ist.

Jakarta (Greeners) – Penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi dan dugaan pemerasan di Kementerian Energi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa membuat rapat antara Kementerian ESDM bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tertunda.

Padahal, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengatakan rapat pembahasan asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 terkait energi tersebut sangat penting untuk menentukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor minyak dan gas.

“Jadi supaya bisa bahas PNBPnya, kami harus menunggu dulu pembahasan asumsi energi ini selesai,” ujar Andin melalui pesan singkat yang diterima Greeners, Jakarta, Jumat (05/09).

Andin menambahkan, sebagai pengganti rapat yang tertunda pada hari Kamis, 4 September yang lalu, Komisi VII bersama Kementrian ESDM akan menjadwalkan ulang rapat tersebut pada hari Selasa depan, 9 September 2014.

“Jadi rapat itu diganti hari selasa, mas,” tambah Andin.

Namun sayang, saat ditanya apakah ada dampak besar dengan ditetapkannya Jero Wacik sebagai tersangka terhadap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, Andin enggan berkomentar lebih jauh.

“Yang penting pembahasannya masih lanjut,” pugkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, bahwa pembahasan mengenai asumsi dasar energi untuk RAPBN 2015 sedikit terhambat setelah Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 3 September 2014. Jero tersangkut kasus korupsi dan dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

(G09)

Top