Jakarta (Greeners) – Setelah Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) memberikan somasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan beberapa pihak terkait kualitas udara di Jakarta yang dinilai buruk, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan hal sebaliknya. Dalam siaran resminya, KLHK meyakinkan bahwa udara di Jakarta-Palembang dalam kondisi baik dan siap mendukung Asian Games.
Dalam siaran pers yang diterima Greeners pada Senin (21/05/2018), Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan bahwa saat ini KLHK telah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta-Palembang. Langkah-langkah tersebut yaitu:
1. Menempatkan AQMS (Air Quallity Monitoring System/Alat yang secara realtime dapat menggambarkan kualitas udara ambien) dengan menyediakan informasi yang realtime untuk PM (Particulate Matter) 2.5. Alat tersebut dapat memonitor bahan-bahan partikel udara yang berukuran 2.5 mikrogram.
2. Di Palembang AQMS ditempatkan secara fix station sebanyak 1 unit yang beroperasi sejak Januari 2017 dan 1 unit AQMS portabel. Di Jakarta AQMS yang ditempatkan secara fix sebanyak 1 unit beroperasi sejak 2 Mei 2018 dan didukung oleh 3 unit AQMS portabel.
KLHK juga menyatakan, berdasarkan pemantauan kualitas udara dengan konsentrasi PM 2.5 sejak Januari s/d April 2018 terpantau kualitas udara Palembang tercatat 13,9 mikrogram/m3 dan di Jakarta tercatat 35 mikrogram/m3. Sementara Baku Mutu Harian menurut PP No. 41 Tahun 1999 adalah 65 mikrogram/m3 dan baku mutu menurut WHO 25 mikrogram/m3.
BACA JUGA: Kualitas Udara Jakarta Buruk, KPBB Somasi Gubernur DKI Jakarta
Menanggapi data tersebut, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin justru menyatakan hal yang berbeda. Ia mengatakan bahwa menurut parameter pencemaran udara PM2.5, maka dalam kurun waktu 1 Januari – 17 Mei 2018, hanya 2 hari kualitas udara kota Jakarta dalam kategori Baik, selebihnya dalam kategori Sedang dan kategori Tidak Sehat.
“Berdasarkan data hasil pemantauan kualitas udara oleh Kedutaan Amerika Serikat periode 1 Januari – 17 Mei 2018 menunjukkan bahwa pencemaran udara dengan parameter PM2.5 dengan rata-rata tahunan 29,37 mikrogram/m3 atau telah melampaui baku mutu rata-rata tahunan WHO (10 mikrogram /m3) maupun rata-rata harian WHO (25 mikrogram /m3). Sementara baku mutu rata-rata harian (Nasional) adalah 65 mikrogram/m3 dan baku mutu rata-rata harian adalah 35 mikrogram/m3,” papar Ahmad kepada Greeners melalui pesan singkat.
Ia melanjutkan, jika dianalisa menggunakan Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) dengan parameter tunggal PM2.5, maka dalam kurun waktu di atas hanya terdapat 2 hari dengan kualitas udara dalam kategori Baik, 43 hari kategori Sedang dan 76 hari kategori Tidak Sehat (16 hari tidak termonitor).
BACA JUGA: Dinas LH DKI Ciptakan Aplikasi Uji Emisi untuk Bengkel Bersertifikasi
Menurut Ahmad, mengingat PM2.5 adalah fine particulate atau partikel debu halus yang berukuran 2,5 mikron atau lebih kecil, maka akan lolos dari penyaringan oleh bulu hidung ataupun lendir pada tenggorokan dan bisa langsung masuk ke alveolus, bagian dari organ paru-paru yang mentransfer O2 ke darah.
“Keterangan dari KLHK sumir alias tidak jelas karena kalau menggunakan data pemantauan kualitas udara Kedutaan Amerika, maka menunjukkan hal sebaliknya. Ini keadaan yang tidak kondusif untuk atlet bertanding di Asian Games,” tegas Ahmad.
Penulis: Dewi Purningsih