Jelang Asian Games 2018, BPOM Awasi Keamanan Pangan di Palembang

Reading time: 2 menit
keamanan pangan
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito memberikan stiker kepada pedagang makanan di Palembang yang dinyatakan bebas dari bahan berbahaya. Foto: BPOM

Palembang (Greeners) – Jelang perhelatan Asian Games 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai mengintensifkan pengawasan pangan di Palembang. Pengawasan ini untuk memastikan keamanan pangan di berbagai lokasi kuliner yang ada di Palembang terjaga dengan baik.

“Jaminan keamanan pangan ini termasuk makanan yang akan dikonsumsi para atlet dari berbagai negara. Kami juga melakukan pengawasan pangan yang langsung di makan seperti jajanan tradisional kuliner yang di pinggir jalan sejak beberapa bulan yang lalu bersama pemda setempat,” ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito seperti diberitakan dalam keterangan resmi yang diterima Greeners, Rabu (11/07/2018).

BACA JUGA: BPOM Tindak Lanjuti Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Pangan

Penny menyatakan bahwa Balai Besar POM di Palembang terus melakukan penyuluhan di pusat-pusat produksi pengolahan kuliner dan mengedukasi pelaku usaha tentang menyiapkan pangan bebas dari penggunaan bahan baku yang berbahaya seperti formalin, borax, dan pewarna. Penyuluhan keamanan pangan ini telah dilakukan kepada 1.166 pelaku usaha, seperti penjual pempek, jasa boga, restoran cepat saji hingga pedagang kaki lima.

“Dalam penyuluhan tersebut kami melakukan tes sampling formalin, borax, dan pewarna. Sebelum penyuluhan dilakukan, masih ada 15 persen pelaku usaha yang menggunakan bahan berbahaya tersebut. Namun ketika penyuluhan sudah diberikan, persentase menurun menjadi 4 persen. Tentunya kita mengharapkan terus menurun menjadi nol persen,” katanya.

Penny juga meminta kepada penjual makanan khas Palembang, pempek, untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pembuatannya. Hasil pengawasan BBPOM di Palembang menunjukkan tidak ada pempek yang menggunakan formalin.

“Ini harus dipertahankan. Jika ada yang melanggar akan ditindak dengan ancaman hukuman dua tahun pidana dan denda empat miliar rupiah. Selain itu akan ada pemusnahan produk dan tidak boleh berjualan lagi di tempat tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA: Asian Games 2018 Diharapkan Mengubah Kebiasaan Warga Jakarta terhadap Lingkungan

Sejumlah pedagang pempek di Kampung Sentra Pempek 26 Ilir juga mendapatkan stiker dari Penny. Untuk mendapatkan stiker tersebut, pedagang mendapatkan pembinaan dan pengawasan hingga dinyatakan aman serta bebas dari bahan berbahaya seperti formalin. Selain itu, BPOM juga membagikan 500 celemek dan kaos kepada para pedagang sebagai simbol pembuatan pangan yang higienis.

“Kita berkomitmen dengan memastikan akan terjaminnya pangan dari segi aspek keamanannya dan BPOM bersama lintas sektor dengan dinas di provinsi, dinas kesehatan kota, dinas ketahanan pangan, dinas UMKM, Kementerian Perdagangan, dan dinas pariwisata. Kita saling berinteraksi, bekerjasama bahu membahu dengan pembagian tugas yang sudah jelas,” kata Penny.

Penny berharap dengan adanya upaya bersama ini pelaku usaha dapat menciptakan produk yang bermutu agar dapat di ekspor ke seluruh penjuru dunia, dan bisa meningkatkan pendapatan ekonomi lokal dan ekonomi nasional.

“BPOM ikut mendorong produksi pangan yang ada di wilayah Palembang ini agar bisa berdaya saing sehingga bisa mendapatkan izin edar MD (Makanan Dalam Negeri), seperti memenuhi syarat secara higienis dalam memproduksinya dan berkualitas sehingga bisa bertahan dan bisa didistribusikan ke kota lain atau ke negara lain,” tutup Penny.

Penulis: Dewi Purningsih

Top